Submission Guideline

Petunjuk Pengiriman – Submission Guidelines

Journal of Indonesian Comparative of Syariah Law (JICL) menerima naskah original baik berupa karya konseptual maupun hasil penelitian empiris.  Naskah yang diterbitkan dalam JICL wajib memenuhi persyaratan format sebagai berikut:

  1. Panjang Naskah

JICL menerima naskah dengan rentang 4.500 - 8.000 (empat ribu lima ratus s.d. delapan ribu kata) tidak termasuk footnote dan daftar pustaka.

  1. Bahasa

JICL secara eksklusif menerima naskah dalam Bahasa Indonesia, dan mengikuti kaidah-kaidah tata bahasa dan EYD yang baik, akan tetapi artikel berbahasa Arab atau Inggris juga dapat diterima.

  1. Plagiasi

Maksimal simalirity (plagiasi) 25%, artikel yang tingkat plagiasi terlalu tinggi harus direvisi oleh penulis, bila tidak akan tertolak.

  1. Pembabakan

JICL dapat menggunakan format Introduction - Method - Discussion - Analysis - Result (IMRAD) ataupun format tiga bagian seperti Pendahuluan - Pembahasan - Penutup. Unsur pembabakan dalam artikel JICL dibagi menjadi bagian-bagian berikut:

PENDAHULUAN

Pendahuluan dalam sebuah jurnal berfungsi sebagai pintu gerbang bagi pembaca untuk memahami dan meresapi konteks penelitian. Pada bagian ini, latar belakang masalah dikemukakan, menyajikan informasi umum mengenai topik penelitian dan mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan yang akan diisi. Rumusan masalah dan tujuan penelitian dijelaskan dengan jelas, memberikan pandangan terinci tentang fokus penelitian. Manfaat penelitian ditekankan untuk menggarisbawahi relevansi dan kontribusi penelitian terhadap bidang ilmu atau praktik tertentu. Kerangka konseptual dan hipotesis atau pertanyaan penelitian mungkin juga diperkenalkan untuk memberikan dasar teoritis dan arah bagi penelitian. Selain itu, batasan penelitian dan definisi operasional ditetapkan untuk mengklarifikasi ruang lingkup dan pemahaman konsep. Tinjauan pustaka atau literature review singkat dilakukan untuk memaparkan kebaruan dari artikel yang dikirimkan. Keseluruhannya, pendahuluan menciptakan fondasi yang kokoh, memotivasi pembaca untuk terlibat dalam penelitian, dan menyajikan garis besar terstruktur dari penelitian yang akan diuraikan.

Dalam hal penelitian empiris/sosio-legal, penulis wajib membuat bagian khusus metodologi dalam bagian pendahuluan.

PEMBAHASAN  

Hanya bab PEMBAHASAN saja yang menggunakan numbering untuk sub-sub babnya, dengan contoh sebagai berikut: (setiap sub bab ditulis tebal (bold)

1. …
  1.1. …
      1.1.1. …
  1.2. …
      1.2.1. …
2. …
   2.1. …
      2.1.1. …
  2.2. …
     2.2.1. …
3. dsb…

* Jumlah dan penjudulan subpembahasan merupakan prerogratif dari penulis sepanjang menjawab pertanyaan penelitian/pokok permasalahan yang ada.

PENUTUP

Simpulan menjawab pertanyaan penelitian/rumusan masalah yang ada. Saran merupakan unsur yang tidak wajib dalam simpulan

  1. Format

Teks pada batang tubuh: Garamond, 12 pt, 1 spasi
Teks pada footnote: Garamond, 10 pt, 1 spasi

  1. Sitasi

JICL menggunakan pengutipan dengan catatan kaki merujuk pada Chicago Manual of Styles 16th Edition, yang dimodifikasi sesuai dengan Petunjuk Sitasi yang berlaku di Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor. Harap melihat petunjuk penulisan pada dokumen panduan berikut: JICL Panduan Sitasi

  1. Template

Anda dapat menggunakan template penerbitan yang tersedia dan dapat diunduh disini