About Journal

Journal Indonesian Comparative of Shariah Law (JICL) merupakan jurnal dengan dasar keilmuanya hukum dan hukum Islam. Diterbitkan sejak tahun 2018 oleh Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor. JICL mengadopsi kebijakan penelaahan sejawat ganda (double-blind peer review) dan berfokus pada berbagai subdisiplin dari Ilmu Syariah (Hukum Islam) dan Ilmu Hukum, antara lain:

 

  • Fikih
  • Ushul Fikih
  • Dasar-dasar Ilmu Hukum
  • Hukum Keperdataan
  • Hukum Pidana
  • Hukum Acara
  • Hukum Ekonomi
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum dan Masyarakat

 

 

Selain bidang tersebut, JICL juga menerima naskah yang mencakup topik antara hukum atau hukum Islam dan bidang keilmuan lain seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, hukum dan ekonomi, dan lainnya.

 

JICL diterbitkan dua (2) kali setahun di bulan Juni dan Desember. Setiap terbitan memuat sepuluh (10) naskah artikel baik itu artikel konseptual ataupun artikel hasil penelitian. JICL diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, akan tetapi naskah berbahasa Inggris ataupun berbahasa Arab juga diterima. Adapun penerimaan artikel terbuka sepanjang tahun.

Saat ini JICL sedang dalam proses reakreditasi dengan status akreditasi terakhir terindeks pada Sinta 5.

Adapun biaya publikasi sebesar IDR 300.000/artikel yang ditanggung oleh author.