ITSBAT NIKAH PADA PERNIKAHAN SIRRI DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT MAQASID AS-SYARI’AH

Authors

  • Nur khamidiyah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Hertina Hertina Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.21111/jicl.v3i1.4510

Abstract

AbstrakPerkawinan yang sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannyamasing-masing, serta tiap perkawinan harus dicatat sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku (UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2). Pernikahansirri merupakan perbuatan melanggar hukum atas diwajibkannanya pencatatan. KHImemberikan peluang dibolehkannya mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengansyarat yang telah dijelaskan pada Pasal 7 ayat (3) KHI. Pembahasan itsbat pernikahan sirriakan lebih terlihat dengan jelas bentuk maslahah atau mafsadah melalui bentuk MaqosidAl-Syari’ah yaitu dari bentuk dhoruriyatnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tujuanhukum dilarangnya pernikahan sirri, mengetahui faktor pendorong itsbat nikah di PengadilanAgama, dan analisis maqasid as-syari’ah terhadap itsbat nikah pada pernikahan sirri. Penelitianini menggunakan riset kepustakaan ( library reseach), dan menggunakan pendekatan kualitatif.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang merupakan jenis penelitian hukumyang menganalisa dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Adapun hasilpenelitian adalah memberikan gambaran kepada masyarakat tentang dampak hukum daripernikahan sirri akan merugikan istri, anak, dan pembagian harta warisan serta status sosialtidak terjamin. Pasal 7 ayat (3) KHI menjelaskan batasan dibolehkannya permohonan itsbatnikah di Pengadilan Agama. Itsbat pernikahan nikah sirri merupakan kebutuhan yang sangatpenting (dhoruriyat), dengan tetap melihat pada keabsahan pernikahan.Kata kunci: Itsbat Nikah, Pernikahan Sirri, dan Maqosid Al-Syari’ah

References

Aditya, Zaka Firma. April 2019. “Romantisme Sistem Hukum Di Indonesia : Kajian

Atas Konstribusi Hukum Adat Dan Hukum Islam Terhadap Pembangunan

Hukum Di Indonesia”. Jurnal Rechts Vinding. Volume 08-01.

Ainani, Ahmad. Juli – Desember 2010. “Itsbat Nikah Dalam Hukum Perkawinan

Di Indonesia”. Jurnal Darussalam. Volume 10-02.

Affandi, Ali. 1986. “Hukum Waris, Hukum Keluarga dan Hukum Pembuktian Menurut

Undang- Undang Hukum Perdata”. Jakarta : Bina Aksara.

Amin, Moh. Juni 2015. “Dualisme Hukum Nikah Sirri Di Indonesia Dalam Perspektif

Fiqih Indonesia”. Analisis: Jurnal Studi Keislaman. Volume 15-01.

Arif, Anggraeni. Desember 2015. “Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Uu No.

I Tahun 1974 Dan Hukum Islam”. Jurisprudentie. Volume 02-02.

Atabik, Ahmad, Khoridatul Mudhiiah. Desember 2014. “Pernikahan dan

Hikmahnya Prespektif Hukum Islam”. Yudisia. Volume 05-02.

Djalaludin, Mawardi Muhammad. Desember 2015. “Pemikiran Abu Ishaq AlAsytibi Dalam Kitab Al-Muwafaqat”. Al-Daulah. Volume 04-02.

Djohan, Meita Oe. Juli 2013. “Isbat Nikah dalam Hukum Islam dan PerundangUndangan di Indonesia”. Pranata Hukum. Volume 08-02.

Djubaidah, Neng. 2010. “Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan tidak dicatatkan,

menurut Hukum tertulis di Indonesia dan Hukum Islam”. Jakarta : Sinar Grafka.

Hermawati, Nety. Juni 2015. “Respon Terhadap Hukum Perkawinan di Indonesia”.

Al-Mizan. Volume 11-01.

Marwin. Juli 2014. “Pencatatan Perkawinan Dan Syarat Sah Perkawinan Dalam Tatanan

Konstitusi”. ASAS. Volume 06-02..

Ma’sum, Endang Ali. Juli 2013. “Pernikahan Yang Tidak Dicatatkan Dan

Problematikanya”. Musawa. Volume 12-02.

Masruhan. November 2013. “Pembaruan Hukum Pencatatan Perkawinan Di Indonesia

Perspektif Maqasid Al-Shari’Ah”. Al-Tahrir. Vol. 13-02.

Mutakin, Ali. Agustus 2017. “Teori Maqashid Al Syari’ah Dan Hubungannya Dengan

Metode Istinbath Hukum”. Kanun Jurnal Ilmu Hukum. Volume 19-03. pp.

-570.

Downloads

Published

2020-06-20

How to Cite

khamidiyah, N., & Hertina, H. (2020). ITSBAT NIKAH PADA PERNIKAHAN SIRRI DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT MAQASID AS-SYARI’AH. Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law, 3(1), 1–27. https://doi.org/10.21111/jicl.v3i1.4510

Issue

Section

Ilmu Syariah