PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGAJUAN WALI HAKIM BAGI WANITA YANG TIDAK DIRESTUI NASABNYA

PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGAJUAN WALI HAKIM BAGI WANITA YANG TIDAK DIRESTUI NASABNYA

Authors

  • erlin elvina erlin universitas muhammadiyah sumatera barat

DOI:

https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.10429

Abstract

Abstrak Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun. Artinya harus ada wali dalam perkawinan bagi seorang calon istri. Kedudukan wali dalam pernikahan sebagaimana kebanyakan pendapat para ulama adalah sangat dibutuhkan perannya dan pertanggungjawabannya terhadap sahnya suatu akad pernikahan. Pada kenyataannya wali nikah sering kali menjadi permasalahan dalam melangsungkan perkawinan. Dimana seorang wali tidak mau (adhal) untuk menikahkan anaknya atau yang dibawah perwaliannya dikarenakan adanya hal-hal yang menyebabkan wali tersebut tidak mau untuk menikahkannya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum islam terhadap pengajuan wali hakim bagi wanita yang tidak direstui nasabnya dan mengetahui apa faktor penyebab perpindahan hak perwalian kepada wali hakim. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana metode ini merupakan suatu metode penelitian hukum yang hanya ditunjukkan pada peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya pada perpustakaan karena akan membutuhkan data yang bersifat kepustakaan.   Kata kunci : Hukum islam, Wali adhal, Wali hakim                            Abstract Marriage guardian in marriage is a pillar. This means that there must be a guardian in marriage for a prospective wife. The position of the guardian in marriage, as most scholars think, is that his role and accountability are needed for the validity of a marriage contract. In fact, marriage guardians are often a problem in getting married. Where a guardian does not want (adhol) to marry off his child or under his guardianship because there are things that cause the guardian not to want to marry him off. The purpose of this study is to find out how Islamic law views the submission of a guardian of judges for women who are not approved by their nasab and find out what are the factors that cause the transfer of guardianship rights to guardian judges. The method used is the normative legal research method where this method is a legal research method that is only shown in written regulations so that this research is very closely related to the library because it will require library data.                                                                                                                                              Keyword : Islamic law, Guardian adhal, Guardian judge

Published

2024-01-22

How to Cite

erlin, erlin elvina. (2024). PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGAJUAN WALI HAKIM BAGI WANITA YANG TIDAK DIRESTUI NASABNYA: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGAJUAN WALI HAKIM BAGI WANITA YANG TIDAK DIRESTUI NASABNYA. Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law, 6(2), 313–326. https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.10429

Issue

Section

Ilmu Hukum