ANALISIS PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SRAGEN
DOI:
https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.10177Abstract
Perceraian adalah ujian pernikahan. Pasangan suami istri bisa mengalaminya di mana saja. Apalagi di masa pandemi Covid-19, nampaknya banyak kasus perceraian dengan topik berbeda di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Peneliti tertarik dengan riwayat perceraian di masa pandemi Covid-19 yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Sragen. Penelitian ini menjawab tiga pertanyaan, yaitu 1) bagaimana proses perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, dan 2) apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19? Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, 3) Bagaimana solusi untuk menekan angka perceraian selama pandemi Corona Virus disease 19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif ini dirancang untuk memahami fenomena-fenomena yang dialami peserta penelitian selama pandemi COVID-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, seperti perilaku, persepsi, tindakan, dan lain-lain terkait analisis perceraian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, terdapat dua prosedur, offline dan online, untuk proses perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen. Faktor perceraian yang muncul di masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh berbagai masalah, antara lain perzinahan, mabuk, perjudian, penjara, konflik, dan persoalan ekonomi, tetapi yang paling umum adalah masalah ekonomi. Solusi Pengadilan Agama Bupati Sragen untuk menekan angka perceraian di masa pandemi COVID-19 antara lain mengoptimalkan peran BP4 serta bekerja sama dengan pemerintah daerah atau otoritas lain yang mempunyai visi yang sama.
Downloads
Published
2024-01-22
How to Cite
Mustopa, F. B. . (2024). ANALISIS PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SRAGEN. Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law, 6(1), 51–65. https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.10177
Issue
Section
Ilmu Hukum
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The author whose published manuscript approved the following provisions:
- The right of publication of all material published in the journal / published in the JICL is held by the editorial board with the knowledge of the author (moral rights remain the author of the script).
- The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0), which means that JICL reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
- Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.