Etika Pemberitaan Aksi Penolakan Penghitungan Suara Pada Pilpres 2019

Penulis

  • Fathul Qorib Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  • Muchammad Abdul Ghofur Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  • Akhirul Aminulloh Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  • Herru Prasetya Widodo Program Studi Ilmu Komunikasi, Universit

DOI:

https://doi.org/10.21111/ejoc.v5i1.4291

Kata Kunci:

Kode Etik Jurnalistik, Penghitungan Suara, KPU RI, Detik.com, Republika.co.id, Journalistic Code of Ethics, Election Vote

Abstrak

Kebebasan pers di Indonesia tidak menjamin pertanggungjawaban secara menyeluruh terhadap produk berita media massa. Banyak penelitian yang mengindikasikan berita media massa secara tidak proporsional membela kepentingannya sendiri. Media massa sebagai institusi yang memiliki akses terhadap informasi publik harus memiliki tanggung jawab untuk memberitakan peristiwa dengan benar dan cara-cara yang digunakannya juga benar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika jurnalistik di Detik.com dan Republika.co.id pada pemberitaan Aksi 22 Mei 2019 yang memprotes hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilihan Presiden 2019. Ditemukan 35 berita dari tanggal 21 Mei sampai 31 Mei yang kemudian dianalisis menggunakan Kode Etik Jurnalistik dengan indikator : menguji informasi, keberimbangan berita, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, dan asas parduga tidak bersalah. Hasilnya terdapat inkonsistensi pada kedua media dalam pemberitaan Aksi 22 Mei, terutama dalam keberimbangan berita. Detik melanggar hampir di semua indikator, sedangkan Republika melanggar pada poin menguji informasi dan keberimbangan berita. Pelanggaran yang dilakukan Detik dan Republika dapat memengaruhi persepsi publik terhadap peristiwa penolakan penghitungan suara pada Pilpres 2019. Jika persepsi masyarakat dibentuk oleh media massa berdasarkan kepentingan politik maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan berkurang. Penelitian ini sekaligus memberi tambahan data dan informasi bahwa media di Indonesia masih belum menerapkan kode etik jurnalistik secara menyeluruh pada pemberitaannya. Journalism freedom does not always relate to accountability for mass media products in Indonesia. Many studies indicate that mass media have tendencies to defend their benefits. The mass media that has access to public information must have the responsibility to preach the news correctly, and the methods it uses are also correct. This study aims to identify the journalism ethics in Detik.com and Republika.co.id toward their news related to ‘22 Mei 2019 Movement’. The movement itself aimed to protest the results of the election conducted by Indonesian General Election Commission (KPU) in the 2019 Presidential Election. This study found 35 news from 21st May to May 31st, which was then analyzed using Journalistic Code of Ethics by following indicators: testing information, balancing news, not mixing up facts and judgmental opinions, and the principle of presumption of innocence. The result showed the two media inconsistencies in reporting the 22 Mei 2019 Movement, especially in the sake of news balance. Detik.com violated almost all indicators, while Republika violated the points of testing information and the balance of news. Detik and Republika's violations could affect public perceptions of the rejection of vote counting events in the 2019 Presidential Election. If the mass media form public perceptions based on political interests, public trust in the government will decrease. This research also provides additional data and information that the media in Indonesia has not yet applied the journalistic code of ethics as a whole in its reporting.

Referensi

Ahmad, N. (2016) ‘Media Massa, Kepentingan Publik dan Kekerasan Atas Nama Agama’, Millah, XI(2), pp. 351–378. doi: 10.20885/millah.volxi.iss2.art2.Antara (2008) Setiap Hari Terbit Lima Media Massa Baru Pasca Reformasi, Antara.com.Arifin, M. and Qorib, F. (2017) ‘Analisis Framing Berita Keterlibatan Dahlan Iskan dalam Kasus Pelepasan Aset PT Panca Wira Usaha Jawa Timur di Harian Jawa Pos dan Tempo’, JISIP, 6(3), pp. 83–87.Creswell, J. W. (2016) Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. 4th Editio. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.Eriyanto (2002) Analisis Framing. Yogyakarta: LKiS.Fadli, A. M. (2018) ‘Penerapan Kode Etik Dewan Pers di Media Siber (Studi Kasus Media Online Kabarmakassar)’, Jurnal Al-Khitabah, 4(1), pp. 161–174.Fuchs, C. (2020) ‘The Ethics of the Digital Commons’, Journal of Media Ethics: Exploring Questions of Media Morality. Routledge, 35(2), pp. 112–126. doi: 10.1080/23736992.2020.1736077.Habibie, D. K. (2018) ‘Dwi Fungsi Media Massa’, Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(2), p. 79. doi: 10.14710/interaksi.7.2.79-86.Hikmat, M. M. (2018) Jurnalistik: Literary Journalism. Bandung: Kencana.Hill, D. T. (2011) Pers di Masa Orde Baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.Juditha, C. (2016) ‘News Objectivity and Journalism Ethics in Online Media: Case on BUMN Employees Recruitment (Obyektivitas Berita dan Etika Jurnalistik di Media Online: Kasus Rekrutmen Karyawan BUMN)’, Journal Pekommas, 1(1), p. 1. doi: 10.30818/jpkm.2016.2010101.Lindawati, L. (2018) ‘Menakar Kepentingan Publik dalam Jurnalisme Online Berkualitas’, in Ambardi, K. (ed.) Kualitas Jurnalisme Publik di Media Online: Kasus Indonesia. Yogyakarta: UGM Press, p. 86.Manzilati, A. (2017) Metode Penelitian Kualitatif: Paradigma, Metode, dan Aplikasi. Malang: UB Press.McQuail, D. (2017) Mass Communications Theory. 6th Editio. London: SAGE Publication Ltd.Murani, A. (2013) ‘Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Pers’, Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 2(1), pp. 29–39. doi: 10.24002/jik.v2i1.251.Nugroho, B. and Samsuri (2013) Pers Berkualitas Masyarakat Cerdas. Jakarta: Dewan Pers.Oetama, J. (2001) Pers Indonesia: Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.Panuju, R. (2018) ‘Etika Jurnalistik dan Jurnalisme Bencana pada Pemberitaan Gunung Agung di Portal Berita Balipost.com’, Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 15(2), p. 219. doi: 10.24002/jik.v15i2.1455.Prisgunanto, I. (2018) ‘Kode Etik Jurnalistik di Kalangan Wartawan Media Massa Cetak Islam’, Jurnal Komunikasi Global, 6(2), pp. 185–199.Pura, M. H. and Kartika, R. Y. (2018) ‘Efektifitas Penerapan Prinsip Asas Praduga Tidak Bersalah Atas Penggiringan Opini yang Dilakukan Perusahaan Pers Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers’, Jurnal Hukum POSITUM, 3(1), pp. 71–90.Qorib, F. (2017) ‘Lompatan Budaya dan Berita Hoax (Jumping Culture and Hoax)’, in Fadeli, M., Dharmawan, A., and Nurudin (eds) Turnback Hoax; Tantangan Literasai Media Digital. Surabaya: Litera & ASPIKOM Jawa Timur, p. 37.Rianto, P. (2019) ‘Perbandingan Paradigma Otoritarianisme dan Demokrasi dalam Regulasi Media Massa di Indonesia (Comparing Authoritarianism and Democracy Paradigm in Mass Media Regulations in Indonesia)’, JURNAL IPTEKKOM : Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi, 21(2), p. 123. doi: 10.33164/iptekkom.21.2.2019.123-138.Sambo, M. (2019) Media Relations Kontemporer: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenada Media.Sari, F. M. (2014) ‘Analisis Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Harian Serambi Indonesia’, Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(2), pp. 131–139. doi: 10.14710/interaksi,3,2,131-139.Sudibyo, A. (2014) 34 Prinsip Etis Jurnalisme Lingkungan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.Sugiyono (2012) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alvabeta.Suhardi and Qorib, F. (2019) ‘Advokasi Wartawan Korban Kekerasan Di Aliansi Jurnalis Independen Malang’, Jurnal Komunikasi Nusantara, 1(1), pp. 10–17. doi: 10.33366/jkn.v1i1.4.Suharyanti, N. P. N. (2015) ‘Perspektif HAM Mengenai Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dalam Kaitannya dengan Pemberitaan di Media Massa’, Jurnal Advokasi, 5(2), pp. 123–138.Susanto, E. H. (2017) ‘Media Massa, Pemerintah dan Pemilik Modal’, Jurnal ASPIKOM, 1(6), pp. 477–484. doi: 10.24329/aspikom.v1i6.53.Thomas, W. W. (2015) ‘Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Berita Kampanye Pemilihan Umum Calon Kepala Daerah Jawa Timur Periode 2014-2019 di TVRI Jawa Timur’, Jurnal E-Komunikasi, 3(1), pp. 1–12.Wahid, A. and Pratomo, D. A. (2017) Masyarakat dan Teks Media. Malang: UB Press.Wahidin, S. (2012) Dimensi Etika dan Hukum Profesionalisme Pers. Surabaya: Pustaka Pelajar.Waluyo, D. (2018) ‘Kebebasan Pers Era Reformasi’, Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa, 14(1), pp. 1–10.Widodo, Y. (2017) ‘Menyoal Etika Jurnalisme Kontemporer: Belajar dari OhmyNews’, Jurnal ASPIKOM, 1(1), p. 41. doi: 10.24329/aspikom.v1i1.7.Winarni, N. and Lestari, R. D. (2019) ‘Netizen News Sources in the Journalistic Ethics Perspective (Case Study in Online Media Jogja.tribunnews.com)’, Journal Pekommas, 4(1), p. 85. doi: 10.30818/jpkm.2019.2040109.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-06-06