Kebijakan Siaran Lokal Televisi Berjaring Kompas TV
DOI:
https://doi.org/10.21111/ejoc.v5i1.4353Keywords:
Kebijakan, Televisi Berjaringan, Kompas TV Kediri.Abstract
Amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah setiap media penyiaran diharuskan untuk diversity of content dan diversity of ownership, dengan memberlakukan kebijakan berupa sistem stasiun jaringan. Sebagai bentuk implementasi dari UU Penyiaran tersebut, dibentuklah Kompas TV Kediri yang merupakan televisi berjaringan dari salah satu anak jaringan dari Kompas TV di Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kebijakan siaran lokal televisi berjaringan Kompas TV Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode penelitian studi kasus untuk menemukan jawaban atas rumusan masalah yang diajukan. Penelitian ini menemukan bahwa Kompas TV Kediri ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kebijakan Kompas TV di Jakarta sebagai induk jaringan. Kompas TV di Jakarta sebagai induk jaringan dari Kompas TV Kediri ini ikut mengatur dan memberikan kebijakan-kebijakan tertentu dalam semua aspek, mulai dari kepemilikan, organisasi, program acara, pemasaran, sumber daya manusia serta teknologi yang digunakan oleh Kompas TV Kediri, sehingga amanat pelaksanaan UU Penyiaran tersebut belumlah sempurna.References
Armando, A. (2011). Televisi Jakarta di atas Indonesia: kisah kegagalan sistem televisi berjaringan di Indonesia. Bentang Pustaka.Djamal, H., & Fachruddin, A. (2017). Dasar-dasar Penyiaran: Sejarah, Organisasi, Operasional, dan Regulasi: Edisi 2. Prenada Media.Dominick, J. R., Messere, F., & Sherman, B. L. (1999). Broadcasting, cable, the Internet and beyond: An introduction to modern electronic media. McGraw-Hill Higher Education.Fachruddin, A. (2017). Dasar-Dasar Produksi Televisi: Produksi Berita, Feature, Laporan Investigasi, Dokumenter Dan Teknik Editing. Kencana.Hidayat, E., Prasetyo, B., & Yuwana, S. (2019). Runtuhnya Politik Oligarki dalam Pemilihan Kepala Desa: Kekalahan Incumbent pada Pilkades Tanjung Kabupaten Kediri. Jurnal Politik. https://doi.org/10.7454/jp.v4i1.193Kominfo, P. M. (2009). Nomor 43 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Melalui Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi.Komisi Penyiaran Indonesia. (2012). Pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Jakarta: KPI Pusat.Kriyantono, R. (2014). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Prenada Media.McQuail, D. (2010). McQuail’s mass communication theory. Sage publications.Moleong, L. J. (2013). Qualitative Research Methodology Revised Edition. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset Publisher.Morissan. (2008). Manajemen Media Penyiaran: Strategi Mengelola Radio dan Televisi.(rev. ed). Jakarta: Prenadamedia Group.Panuju, R. (2017). Pengawasan Iklan Pelayanan Kesehatan Tradisional di Televisi. Jurnal Studi Komunikasi. https://doi.org/10.25139/jsk.v1i2.154Panuju, R., Susilo, D., & Sugihartati, R. (2018). A Strategy for Competitive Broadcasting - Radio Community Networking in Tulungagung, Indonesia. https://doi.org/10.5220/0007331504670472Pemerintah, P. (2005). No.50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor, 32.Rahayu, Wahyono, B., Rianto, P., Kurnia, N., Wendratama, E., & Siregar, A. (2015). Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia. Yogyakarta: PR2 Media dan Yayasan Tifa.Redi, P. (2015). Sistem Penyiaran Indonesia: Sebuah Kajian Strukturalisme Fungsional. Jakarta: Prenamedia Group.Siregar, A. (2001). Menyingkap media penyiaran: membaca televisi, melihat radio. LP3Y.Susilo, D. (2017). Facing the Indonesian Media Conglomeration: Action of Preservation on Political Interest. Jurnal Kajian Media. https://doi.org/10.25139/jkm.v1i1.172Zulaikha, Z., & Paribrata, A. I. (2017). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur Tahun 2016. Jurnal Studi Komunikasi. https://doi.org/10.25139/jsk.v1i2.168
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with Ettisal: Journal of Communication agree to the following terms:
-
Copyright Retention and License
Authors retain full copyright and grant Ettisal: Journal of Communication the right of first publication. The article is simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution–NonCommercial–ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license permits others to share and adapt the work for non-commercial purposes, provided that proper credit is given to the author(s) and the journal, a link to the license is included, and any derivative works are distributed under the same license. -
Additional Distribution Rights
Authors may enter into separate, non-exclusive agreements for distributing the published version of their work (e.g., posting it to institutional repositories, or including it in edited volumes), with an acknowledgment of its initial publication in Ettisal: Journal of Communication. -
Pre- and Post-Publication Sharing
Authors are encouraged to post and share their work online (for example, in institutional repositories or on personal websites) before, during, and after the submission process, as it can facilitate academic exchange and increase the visibility and citation impact of the published work.
License Statement:
All articles published in Ettisal: Journal of Communication are licensed under the Creative Commons Attribution–NonCommercial–ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).

