Public Perception on Zakah Management Institution (Case Study in The Muslim Community of Tomohon City Manado)
DOI:
https://doi.org/10.21111/jiep.v1i3.2559Kata Kunci:
Persepsi, zakat, institusi pengelola zakat, BAZNASAbstrak
Dimensi ekonomi dari diwajibkannya pembayaran zakat tercermin dalam dua konsep utama, yaitu pertumbuhan ekonomi berkeadilan, dan mekanisme sharing dalam perekonomian. Keberadaan institusi pengelola zakat di Indonesia telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang membayarkan zakatnya tanpa melalui institusi pengelola zakat dan langsung diberikan kepada mustahiq, seperti yang terjadi pada Kota Tomohon Kabupaten Manado yang tercatat dalam BAZNAS hingga saat ini hanya 150 orang yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS kota Tomohon dari 850 jumlah kepala keluarga. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap Institusi Pengelola Zakat, dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pembayaran zakat melalui Institusi Pengelola Zakat. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif, jumlah populasi 2.323 penduduk muslim dengan 850 kepala keluarga, dari jumlah tersebut diambil sebanyak 100 orang sebagai sampel penelitian. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan Tehnik random sampling menggunakan metode slovin. Informan penelitian ini terdiri dari Ketua BAZNAS Kota Tomohon, Wakil Ketua, Tokoh Agama/Masyarakat dan para Muzakki.dari analisis persentase didapatkan bahwa persepsi masyarakat terhadap Institusi Pengelola Zakat adalah positif yang ditunjukkan dengan skor 61,79%. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat tentang kewajiban menunaikan zakat melalui BAZNAS Tomohon mencakup: pengetahuan/ pengalaman, harapan, kebutuhan, emosi dan budaya.Referensi
Al Qur’an Al Karim
Arikunto Suharsimi, 1998, “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Sistemâ€, Jakarta Rineka Cipta.
Beik, Irfan Syauqi. “Peran Zakat Mengentaskan Kemiskinan Dan Kesenjangan,†Jurnal Ekonomi Islam Republika, 2010, p. 5–8
Daud Ali Mohammad, 1995, “Lembaga-Lembaga Islam di Indonesiaâ€, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Hasan M.Ali, 2000, “Perbandingan Madzab Fiqhâ€, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Notoatmodjo, 2005, “Promosi Kesehatan. Teori dan Aplikasi, Jakarta: Penerbit Rineka.
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Data BAZNAS dan LAZ, http://www.baznas.go.id/.
Pusat Kajian Strategis (Puskas), 2016, “OUTLOOK ZAKAT INDONESIA 2017â€, Jakarta, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Suharnan, 2005, “Psikologi Kognitifâ€, Surabaya, Penerbit Srikandi.
Soemitra Andri, 1994, “Bank dan Lembaga Keuangan Islamâ€, Jakarta, Kencana.
Yafie Ali, 1994, “Menggagas Fiqh Sosialâ€, Bandung, Mizan.
Arikunto Suharsimi, 1998, “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Sistemâ€, Jakarta Rineka Cipta.
Beik, Irfan Syauqi. “Peran Zakat Mengentaskan Kemiskinan Dan Kesenjangan,†Jurnal Ekonomi Islam Republika, 2010, p. 5–8
Daud Ali Mohammad, 1995, “Lembaga-Lembaga Islam di Indonesiaâ€, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Hasan M.Ali, 2000, “Perbandingan Madzab Fiqhâ€, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Notoatmodjo, 2005, “Promosi Kesehatan. Teori dan Aplikasi, Jakarta: Penerbit Rineka.
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Data BAZNAS dan LAZ, http://www.baznas.go.id/.
Pusat Kajian Strategis (Puskas), 2016, “OUTLOOK ZAKAT INDONESIA 2017â€, Jakarta, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Suharnan, 2005, “Psikologi Kognitifâ€, Surabaya, Penerbit Srikandi.
Soemitra Andri, 1994, “Bank dan Lembaga Keuangan Islamâ€, Jakarta, Kencana.
Yafie Ali, 1994, “Menggagas Fiqh Sosialâ€, Bandung, Mizan.
##submission.downloads##
Telah diserahkan
2018-10-30
Diterima
2018-10-30
Diterbitkan
2018-08-07
Cara Mengutip
[1]
S. J. S. J. Sentani, “Public Perception on Zakah Management Institution (Case Study in The Muslim Community of Tomohon City Manado)”, JIEP, vol. 1, no. 1, hlm. 66–78, Agu 2018.
Terbitan
Bagian
Articles