Pengaruh Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian terhadap Pemberdayaan Masyarakat Studi Kasus: Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern di Mantingan

Authors

  • ‪Arie Rachmat Sunjoto‬
  • Mulya Fan Tika
  • ‪Miftahul Huda
  • Abdul Latif Rizqon

DOI:

https://doi.org/10.21111/jiep.v5i3.6072

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Islam.Namun disamping itu, wakaf di Indonesia masih dalam berbentuk konsumtif dan belum dikelola secara produktif sehingga pengaruh wakaf terhadap perekonomian umat masih belum terlihat.Dengan melihat mata pecaharian terbanyak di Indonesia adalah sebagai petani maka pengelolaan wakaf produktif dapat dilakukan dengan pengelolaan tanah wakaf melalui sektor pertanian.Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh pengelolaan tanah wakaf produktif terhadap pemberdayaan masyarakat melalui manajemen wakaf dan tanah wakaf.Dan variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah wakaf produktif pertanian sebagai variabel eksogen dan tanah wakaf, manajemen wakaf dan pemberdayaan masyarakat sebagai variabel endogen. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif Dalam menganalisis data yang terkumpul  peneliti menggunakan analisis Deskriptif dan stistika inferensial yaitu Structural Equation Modeling (SEM) melalui Partial Least Square (PLS).  Dengan menggunakan data primer dari 82 Responden dan data sekunder. Berdasarkan nilai R-square wakaf produktif menunjukkan angka sebesar 0,247 menunjukkan bahwasannya variabel wakaf produktif, Tanah Wakaf dan Manajemen (SDM) Nadzir Wakaf memiliki pengaruh yang cukup lemah dan mampu menjelaskan variabel Consumer Satisfaction sebesar 24,7%. Berdasarkan dengan hasil Path Coeficient, disimpulkan bahwasannya Wakaf Produktif  pertanian memiliki pengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi, dari beberapa variabel wakaf produktif hanya terdapat satu variabel yaitu manajemen SDM Nadzir yang memiliki hubungan yang segnifikan terhadap Pemberdayaan Masyarakat.

References

الزُّحَيْلِيّ وَهْبَة بن مصطفى.(1985) الفِقْهُ الإسلاميُّ وأدلَّتُهُ (الشَّامل للأدلّة الشَّرعيَّة والآراء المذهبيَّة وأهمّ النَّظريَّات الفقهيَّة وتحقيق الأحاديث النَّبويَّة وتخريجها). دمشق: دار الفكرA Rauf. 2010. Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial Dalam Masyarakat, INOVASI, Vol. 7, No. 4.Eko Nur Cahyo, A. M. (2019 ). Strategi Pengembangan Wakaf Berkelanjutan dalam Sektor Pertanian: Studi Kasus di Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Gontor Ponorogo . Jurnal Al-Islah, Vol. 2, No. 1 , 45.Garson, G. D. (2015). Partial Least Squares (Pls-Sem). Asheboro, USA: Stastical Publishing Associates. Nawawi. (2013). Implementasi Wakaf Produktif di Indonesia pasca berlakunya UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Al- Tahrir, 394.Priyono. (2007). Pengantar Manajemen. Sidoarjo: Zifatama Publicher.Sarwono, J. (2010). Pengertian Dasar Structural Equation Modelling (SEM). Jurnal Ilmiah Manajemen, Vol. 10, No. 3, 174.Susilo, A. (2016). Model Pemberdayaan Masyarakat Perspektif Islam. FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, 193.Syakir, A. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam Indonesia Melalui Wakaf Produktif. Jurnal Al-Intaj, Vol. 2, no. 1, 36-37.Syamsuri. (2018). Wakaf sebagai Sosial Capital Dalam Membangun Peradaban Umat : sebuah Analisis Implementasi Pengelolaan Harta Wakaf di gontor Indonesia, (National Conference on Islamic Civilization. (p. 27). Ponorogo: University of Darussalam Gontor.Usman, N. (2016). Implementasi Prinsip Akuntabilitas dalam Manajemen Wakaf Produktif. IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Vol. 16, No. 2 , 185.www.gontor.ac.id. (2020 , Februari).

Downloads

Published

2022-06-27

Issue

Section

Articles