Strategi fundraising dana zakat (studi kasus LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Gerai Ponorogo Tahun 2020)

Authors

  • Muhammad Rezki Ramadhan University of Darussalam Gontor
  • Abdul Latif Rizqon
  • Nusa Dewa Harsoyo
  • Imam Haryadi

DOI:

https://doi.org/10.21111/jiep.v5i2.5807

Abstract

Salah satu fungsi dasar zakat ialah dari fungsi ekonomi yaitu zakat dapat mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (membayar zakat). Perintah zakat selalu disandingkan dengan kewajiban sholat. Melihat pentingnya zakat maka harus ada pengelolaan yang baik didalamnya.  LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Gerai Ponorogo, yaitu sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yang dapat meraih penghargaan fundraising terbaik oleh IFI dan juga mendapatkan penghargaan pendistribusian terbaik oleh BAZNAS. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi penghimpunan dana zakat di BMH Gerai Ponorogo dan untuk mengetahui hasil dari strategi fundraising yang telah dilakukan oleh BMH Gerai Ponorogo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penilitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data-data yang diperlukan terkumpul, kemudian penulis menganalisis data tersebut menggunakan teknik analisis SWOT. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa BMH Gerai Ponorogo dalam strategi fundraising dari segi kekuatan (strengths) dalam hal marketing dengan pemanfaatan teknologi dan informasi dengan pendekatan media-media sosial, manajemen yang baik antara pusat dengan cabang BMH yang mampu merealisasikan program BMH dengan baik, melaksanakan brifing setiap hari sebelum melaksanakn tugas dan evalusasi setiap selesai melakukan tugasnya. Kelemahan (weakness) dari strategi fundraising dari SDM BMH karena beberapa pegawai ada yang tidak melanjutkan kerjanya disana dengan berbagai alasan lainnya, kelemahan lainnya yaitu selama pandemic corona muzaki BMH beberapa bulan ini mengalami penurunan dikarenakan lockdown Indonesia membuat muzaki tidak dapat kemana-mana. Peluang (opprtunities) dari fundraising BMH yaitu masyarakat ponorogo memiliki jiwa sosial yang tinggi, banyaknya lembaga diponorogo sehingga menjadi peluang  BMH itu sendiri, dalam membayar zakat muzaki dapat membayar di BMH mana saja walaupun bukan di kota nya itu sendiri. Ancaman (threat) fundraising dari kebijakan pemerintah di perubahan peraturan perundang-undangan zakat yang membuat BMH kembali menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Hasil yang telah dilakukan BMH Ponorogo menggunakan strategi menyentuh hati donator melalui door to door, mejemput dana, mengedepankan akhlak dalam bersosialisasi, memanfaatkan media elektronik, surat kabar, menyelengarakan event-event seperti lomba tahfidz, memanfaatkan media sosial seperti IG, FB WA, dan juga menerapkan menitip brosur ke beberapa warung makan dan hotel. Dari strategi tersebut terbukti bahwa dana zakat yang dihimpun BMH Ponorogo bertambah setiap tahunnya.

References

Al-Bugha, Musththafa,et al.2018. Fikih Manhaji: Fikih Lengkap Imam Asy-Syafi’i 4: Zakat Dan Wakaf, Yogyakarta: Pro-U MediaAlwi, Syarifuddin,2012.Manajemen Sumber Daya Manusia (Strategi Keunggulan Kompetetif), Yogyakarta: BPFEAsnaini,2008. Zakat Produktif Dalam Prespektif Islam, Yogyakarta: Pustaka BelajarBadan Pusat Statistik, 2019. Kabupaten Ponorogo Dalam Angka Ponorogo Regency in Figures 2019, CV. Azka Putra PratamaGhofur, Abdul, 2018. Tiga Kunci Fundraising, Jakarta: PT Gramedia Pustaka UtamaHusain, Umar,2008. Strategic Management in Action, Jakarta: PT Gramedia Pustaka UtamaImtihanah, Ani Nurul dan Siti Zulaikha, 2019.Distribusi Zakat Produktif Berbasis Model Cibest,Yogyakarta: GRE PublishingJuliardi, Budi, 2016.Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT RajaGrafindo PersadaKementrian Agama, 2013.Standarisasi Amil Zakat Di Indonesia,Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamQordawi, Yusuf, 1987. Hukum Zakat, Jakarta: IntermasaRozalinda, 2014.Ekonomi Islam (Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi), Jakarta: Raja Grafindo Persada , 2016. Fiqih Ekonomi Syariah,Jakarta: PT. Rajagrafindo PersadaSyahroni, Oni dkk, 2019. Fikih Zakat Kontemporer, Depok: RajagrafindoSyamsuri, 2018, Ekonomi Pembangunan Islam Sebuah Prinsip Konsep dan Asas Falsafahnya, Ponorogo: UNIDA Gontor PressYusanto, M. Ismail dan M.K Widjajakusuma, 2003. Manajemen trategis Prepektif Syariah, Jakarta: Khoirul BayaanAbidah, Atik,2016.Analisis Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan Zis Pada Lembaga Amil Zakat Kabupaten Ponorogo, Junranl Kodifikasia, Vol 10, No 1Atabik, Ahamd, 2015. Peranan Zakat dalam Mengetaskan Kemiskinan, Jurnal Ziswaf, Vol 2, No 2,Ibrahim, Anwar & Suparman Ibrahim, 2019. Al-Awqaf, Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, Vol II, No 2Mongkito, Abdul Wahid, 2019. Analisis Strategi Penghimpunan Dana Zakat Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas Bmh), Al-Kharaj: journal of Islamic Economic and Business Vol. 1 No. 1Nopiardo, Widi, 2017. Strategi Fundraising Dana Zakat Pada Baznas Kabupaten Tanah Datar, Jurnal Imara, Volume 1, Nomor 1Ramdhani, Royyan dkk, 2017.Analisis Strategi Penghimpunan Dana Zakat, Infak, Dan Sedekah (Studi Kasus Di Laz Ummat Sejahtera Ponorogo), Islamic Economics Journal,Vol. 3, No. 1WebsitesBadan pengembangan dan pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, diakses pada tanggal 26 September 2020 <http://kbbi.web.id/strategi>Badan pengembangan dan pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, diakses pada tanggal 26 September 2020<http://kbbi.web.id/himpun>

Downloads

Published

2021-10-24

Issue

Section

Articles