ANALISIS SARANA PENYELAMATAN JIWA SEBAGAI UPAYA TANGGAP DARURAT KEBAKARAN

Authors

  • Mahrus Aldiansyah Jember University
  • Kurnia Ardiansyah Akbar Jember University
  • Ragil Ismi Hartanti Jember University

DOI:

https://doi.org/10.21111/jihoh.v5i1.4550

Abstract

Industri yang mengolah kayu merupakan tempat yang memiliki potensi bahaya kebakaran karena proses produksinya yang bersinggungan langsung dengan bahan yang mudah terbakar. Pemenuhan sarana penyelamatan jiwa merupakan aspek yang penting guna mengurangi dampak suatu kebakaran industri. PT. Kutai Timber Indonesia merupakan salah satu industri yang memproduksi plywood terbesar di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sarana penyelamatan jiwa di unit produksi plywood PT. Kutai Timber Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif. Penelitian ini dilakukan di gedung unit produksi plywood dengan responden 1 orang yang berasal dari Divisi Keselamatan dan Lingkungan. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa jalan keluar dan titik kumpul memiliki skor presentase sebesar 100% dengan kategori baik, petunjuk arah jalan keluar juga memiliki kategori baik dengan presentase sebesar 80,95%. Aspek sarana penyelamatan jiwa yang kategorinya kurang adalah pintu darurat dan lampu darurat dengan skor presentase sebesar 9,52% dan 32,35%. Saran yang dapat direkomendasikan adalah meningkatkan persentase penerapan sarana penyelamatan jiwa yang mmiliki kategori kurang dengan menyediakan pintu darurat yang terbuat dari baja tahan api, tidak terkunci, dan memiliki push bar system. Perusahaan juga harus menyediakan lampu darurat yang tidak digunakan sehari-hari dan bersumber dari baterai sehingga memudahkan akses evakuasi penghuni gedung ketika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran.Kata Kunci: kebakaran; industri; evakuasi

References

Fatema Tania, Nasrin Sultana. 2014. Health Hazards of Garmen Sector in Bangladesh: The Case Studies of Rana Plaza, Malaysian journal of Medical and Biological Research, 1: 111-117.ILO. 2018. Manajemen Risiko Kebakaran. JakartaKeputusan Menteri Tenaga Kerja No: Kep.186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat KerjaPaimin N. 2015. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran Perusahaan. Bandung.Peraturan Pemerintah Repbulik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Jakarta: Dinas Pemerintah Republik Indonesia.PT. Kutai Timber Indonesia. 2019. Profil PT. Kutai Timber Indonesia. Probolinggo: PT. Kutai Timber IndonesiaPutra, dkk. 2014. Evaluasi Keandalan Sarana Penyelamatan Jiwa terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Jurnal Civil Engginering, 1: 153-156.Ramli, S. 2010. Petunjuk Praktis Manajemen Kebakaran. Jakarta: Dian Rakyat.Rindang Diannita, Muslim Purwo Cahyo. 2020. Analisis Tingkat Pengetahuan Pekerja Cleaning Service Terhadap Penerapan Sistem Proteksi Kebakaran di Universitas Darussalam Gontor. Jurnal Inovasi, Volume XXII, Nomor 2, Juli 2020. Halaman 86-91Sumardjito. 2010. Emergency Exit sebagai Sarana Penyelamatan Penghuni pada Bangunan-Bangunan Skala Besar. Jurnal Inersia, 6: 24-32.Valinda. 2019. Pemenuhan Means of Escape dan Sarana Proteksi Aktif dalam Upaya Tanggap Darurat Kebakaran di Rumah Sakit Jember Klinik. Skripsi. Jember: Repository Universitas JemberWicaksono, dkk. 2013. Evaluasi Sarana Evakuasi Kebakaran di Industri Karung Sidoarjo. Indonesian Journal of Public Health, 10 44-55

Published

2020-10-27