PENERAPAN PRINSIP ZERO ACCIDENT DI LINGKUNGAN KERJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM (Studi di Pelabuhan “Eâ€, Jakarta Utara)
DOI:
https://doi.org/10.21111/jihoh.v9i2.13120Kata Kunci:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pelabuhan, Zero AccidentAbstrak
Prinsip Zero Accident adalah pendekatan dalam manajemen keselamatan yang bertujuan untuk mengeliminasi semua kecelakaan kerja dan insiden yang dapat terjadi di lingkungan kerja. Pendekatan ini menekankan pencegahan, pengelolaan risiko, dan penciptaan budaya keselamatan yang proaktif di tempat kerja. Salah satu solusi yang diterapkan di beberapa sektor, termasuk di Pelabuhan “E†di Jakarta, adalah melalui pendekatan Behavior Based Safety (BBS) dan penerapan prinsip Zero Accident. Program Zero Accident di Pelabuhan “E†melibatkan penggunaan Hazard Observation Card (HOC), inspeksi rutin terhadap peralatan keselamatan, serta pertemuan keselamatan sebelum pekerjaan dimulai. Implementasi Zero Accident di pelabuhan ini telah menunjukkan hasil signifikan dalam mengurangi insiden kecelakaan, dengan hampir 99% pengurangan insiden setelah penerapan HOC. Selain itu, peran regulasi, seperti Undang-Undang Keselamatan Kerja dan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, juga mendukung implementasi Zero Accident. Melalui pendekatan yang komprehensif ini, Zero Accident dapat mencapai lingkungan kerja yang lebih aman dan minim kecelakaan.Referensi
Herlan H, Tofik Yanuar Candra, Baski B. KONSEPSI PERLINDUNGAN HUKUM KESELAMATAN DAN KECELAKAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA TERHDADAP PENGELOLAAN PELABUHAN. Jurnal Cakrawala Ilmiah. 2022 Aug 13;1(12):3617–24.
Zainal Isradi, Firdaus MZ, Noeryanto N. Analisa Resiko Kecelakaan Kerja Pembongkaran Konvensional Dengan Metode JSA di PT Pelindo IV Balikpapan Pelabuhan Semayang. Jurnal IDE K3 [Internet]. 2021 Oct 1;1(1):64–72. Available from: https://jurnal.d4k3.uniba-bpn.ac.id/index.php/idek3/article/view/183
Siti Sahara, Jihan Salsabila Putri. Analisis Keselamatan Kerja dan Faktor-Faktor Risiko Dalam Kegiatan Bongkar Muat di Terminal Pelabuhan. ADVANCES in Social Humanities Research. 2023 Dec;1(10):2021–8.
Buku Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (IAPT Sri Mahapatni).
Agustiya H, Listyandini R, Ginanjar R, Program ), Kesehatan S, Fakultas M, et al. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINDAKAN TIDAK AMAN (UNSAFE ACTION) PADA PEKERJA [Internet]. Vol. 3, PROMOTOR Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masyarakat. 2020. Available from: http://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/PROMOTOR
Benuf K, Azhar M. Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan. 2020 Apr 1;7(1):20–33.
Dr. Mukti Fajar ND., Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif. 2nd ed. Pustaka Pelajar; 2009.
Adiyanta FCS. Hukum dan Studi Penelitian Empiris: Penggunaan Metode Survey sebagai Instrumen Penelitian Hukum Empiris. Administrative Law and Governance Journal. 2019 Nov 8;2(4):697–709.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. 5 https://peraturan.bpk.go.id/Details/195976/permenaker-no-5-tahun-2021; 2021.
Nabilah Muhamad. https://databoks.katadata.co.id/ketenagakerjaan/statistik/670749b631b33/jumlah-dan-sebaran-kasus-kecelakaan-kerja-di-indonesia-januari-agustus-2024. 2024. Jumlah dan Sebaran Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Januari-Agustus 2024.
Barenzani N. Implementation Behaviour Base Safety (BBS) in the experimental fuel element installation - PTBN BATAN. In: Proceedings of the nuclear safety seminar: Increasing the effectiveness of the monitoring of nuclear utilization in Indonesia [Internet]. Indonesia: Nuclear Energy Regulatory Agency; 2012. p. 319. (Implementasi Behaviour Base Safety (BBS) di instalasi elemen bakar eksperimental - PTBN BATAN). Available from: http://inis.iaea.org/search/search.aspx?orig_q=RN:50022634
Adila Diani Aprilia, F.X. Adi Purwanto, Budi Priyono. ANALISIS KERJA OPERATOR HEAD TRUCK TERHADAP PENERAPAN ZERO ACCIDENT DI PT. TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA. Jurnal Cakrawala Ilmiah [Internet]. 2024 Aug 9;3(12):3483–92. Available from: https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/8348
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 1 https://peraturan.bpk.go.id/Details/47614/uu-no-1-tahun-1970; 1970.
Nota Roma Saro Harefa, Jeliswan Berkat Iman Jaya Gea, Serniati Zebua, Emanuel Zebua. Analisis Peranan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Kantor JNE Gunungsitoli. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi. 2024;3(5).
Zwetsloot GIJM, Aaltonen M, Wybo JL, Saari J, Kines P, Beeck R Op De. The case for research into the zero accident vision. Vol. 58, Safety Science. 2013. p. 41–8.
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 13 2003.
Siregar WH, Kristian R. PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) DALAM MENINGKATKAN JAMINAN SOSIAL DI PASAR SAMBAS KOTA MEDAN. JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH. 2023 Feb 28;6(1):269.
Suryatno S. EVALUASI IMPLEMENTASI KARTU OBSERVASI BAHAYA. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia. 2015;10(2):54–63.
Sari RP. HUBUNGAN ANTARA SIKAP DAN PENGHARGAAN TERHADAP KEPATUHAN PEKERJA DALAM PENGISIAN (HAZARD OBSERVATION CARD) DI SALAH SATU PERUSAHAAN PENYIMPANAN BAHAN KIMIA DI KALIMANTAN TIMUR. Husada Mahakam: Jurnal Kesehatan. 2020 Jun 4;10(1):63.
Adyssya Githa Assyahra, Nurul Hikmah B, Aulia Rahman. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Pada Tenaga Kerja Bongkar Muat Di Terminal Peti Kemas Kendari. Window of Public Health Journal. 2024 Apr 24;5(2):187–95.
Supartini S, Dekanawati V, Handojo B, Juniarto K. Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Pekerja Lapangan di Pelabuhan New Priok Container Terminal 1. Majalah Ilmiah Bahari Jogja. 2021 Jul 14;19(2):43–63.







