ZAKAT PROFESSION ON SALARY SYSTEM MANAGEMENT (CASE STUDY AT BP-ZIS BISNIS INDONESIA)

Authors

  • Nuris Fakhmi Zakky Departement of Islamic Economics, University of Darussalam Gontor
  • Royyan Ramdhani Djayusman Head of Islamic Economics Program, University of Darussalam Gontor

DOI:

https://doi.org/10.21111/jiep.v1i3.2558

Abstract

Zakat sebagai ibadah yang bernilai sosial memiliki peran yang amat penting dalam membangun ekonomi dan menghilangkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin sehingga dengan zakat diharapkan keadilan hadir dalam kehidupan masyarakat. Dewasa ini ulama mengeluarkan bentuk zakat yang belum dikenal pada zaman Rasul maupun sahabat yaitu zakat profesi, melihat banyaknya pekerjaan yang juga tidak ada pada masa itu namun memiliki penghasilan yang besar. Zakat dapat berperan maksimal jika dikelola oleh lembaga pengelola zakat bukan secara langsung oleh tiap individu, sayangnya banyak dari muslimin yang membayarkan zakat secara langsung bukan karena kurangnya pemahaman tentang agama melainkan karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Berangkat dari latar belakang diatas, pada penilitian ini penulis ingin melihat lebih dalam pengelolaan zakat profesi yang terjadi pada lembaga pengelolaan zakat terlebih dalam sistem pengumpulan dan pendistribusian dana zakat. Untuk mencapai tujuan penelitian diatas penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif yang mendeskripsikan sistem pengelolaan zakat yang diterapkan oleh BP-ZIS Bisnis Indonesia. Dari hasil penilitian sederhana ini, peniliti menemukan bahwa dalam pengelolaan zakat profesi di BP-ZIS Bisnis Indonesia belum terdapat pendataan muzaki dan mustahiq sehingga dana zakat belum memberikan manfaat maksimal untuk membangunan ekonomi mustahiq dan kesadaran muzaki untuk membayarkan zakat profesinya.

References

Al Qur’anul Kariim

Al Hadits

30 Tahun Bisnis Indonesia Meniti Jalan Transformasi. (2015). cetakan pertama, Jakarta: Pustaka Bisnis Indonesia.

Aflah, Noor. (2009). Arsitektur Zakat Indonesia: Dilengkapi Kode Etik Amil zakat Indonesia, Jakarta: UI Press.

Al Qardawi, Yusuf. (2011). Hukum Zakat: studi komparatif status dan filsafat zakat berdasarkan Qur’an dan Hadits, diterjemahkan oleh Salman Harun, Didin Hafidhuddin, Hasanuddin, cetakan keduabelas, Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.

AM Saefuddin. (2011). Membumikan Ekonomi Islam, Jakarta: PPA Consultants.

An-Nabhani, Taqiyuddin. (2002). membangun system ekonomi Alternatif perspektif Islam, cetakan ketujuh, Surabaya: Risalah Gusti.

Chapra, M. Umer. (2000). Islam dan Tantangan Ekonomi, terjemahan oleh Ikhwan Abidin Basri, M.A.,M.Sc. cetakan pertama, Jakarta: Gema Insani Press.

Direktorat Pemberdayaan Zakat. (2013) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Standarisasi Amil Zakat di Indonesia.

Ghofur, Abdul. (2017). Pengantar Ekonomi Syariah, edisi pertama Depok: Rajawali Pers

Hadi, Muhammad. (2010). Problematika Zakat Profesi dan Solusinya (Sebuah Tinjauan Sosiologi Hukum Islam),cetakan I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hafiduddin, Didin. (1998). Panduan Tentang Zakat, Infaq, Sedekah, cetakan ke, Jakarta : Gema Insani Press.

Muhammad, Zakat Profesi. (2002). Wacana Pemikiran dalam Fiqh Kontemporer; cetakan ke , Jakarta : Penerbit Salemba diniyah.

Muhammad. (2002). Zakat Profesi, Wacana Pemikiran dalam Fiqh Kontemporer; cetakan ke , Jakarta : Penerbit Salemba diniyah.

Purbasari, Indah. (2015). Pengelolaan Zakat Oleh Badan Dan Lembaga Amil Zakat di Surabaya dan Gresik, Journal Mimbar Hukum,Vol. 27, No.5.

Rivai, Veithzal dan Andi Buchari. (2013). Ekonomi Islam: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tapi Solusi, Jakarta: Bumi Aksara.

Riyadi, Fuad. (2015). Kontroversi Zakat Profesi Pesrpektif Ulama Kontemporer, Jurnal Zakat dan Wakaf ZISWAF, Vol. 2, No. 1.

Shobirin. (2015). Teknik Pengelolaan Zakat Profesi, Jurnal Zakat dan Wakaf Vol. 2, No. 2, Kudus: STAIN.

Sudirman. (2007). Zakat Dalam Pusaran Arus Modernitas, Malang: UIN Malang Press.

Sudirman. (2007). Zakat Dalam Pusaran Arus Modernitas, Malang: UIN Malang Press.

Sunarto,Edi. (2016). menjadi kaya atau cukup dengan ekonomi syariah, cetakan I Yogyakarta: Absolute Media.

Sutanto, Heri and Khaerul Umam. (2013). Manajemen Pemasaran Bank Syariah, cetakan pertama, Bandung: Pustaka Setia.

Internet

https://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/01/21/o1b126385-potensi-zakat-nasional-mencapai-rp-217-triliun. html- 11/29/17

Downloads

Published

2018-08-07

Issue

Section

Articles