Islamization of Natural Sciences
English
DOI:
https://doi.org/10.21111/injas.v2i1.10466Kata Kunci:
Islamic Science, Islamization of Science, History of Natural Science, Philosophy of Natural ScienceAbstrak
Penulis di sini memberikan gambaran umum tentang diskusi kompleks yang mengelilingi konsep martabat manusia yang inheren dalam bidang hak asasi manusia dan literatur Islam. Teks ini dibagi menjadi tiga bagian utama: bagian pertama mengeksplorasi konsep martabat inheren dalam instrumen hak asasi manusia internasional dan regional, bagian kedua membahas konsep ini dalam deklarasi hak asasi manusia Islam, dan bagian ketiga berfokus pada perspektif Al-Qur'an dan sumber-sumber lain hukum Islam. Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia dan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa menegaskan bahwa semua hak asasi manusia berasal dari martabat manusia yang inheren, yang membentuk dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian. Namun, perspektif ini tidak tanpa perselisihan baik dalam bidang hak asasi manusia maupun di antara para ulama Islam. Konsep martabat inheren manusia selalu menjadi bahan perdebatan teoretis dan filosofis, dan kontroversi ini telah menemukan jalannya ke dalam instrumen hak asasi manusia Islam. Kemudian penulis membahas pandangan Al-Qur'an tentang martabat manusia, menekankan gagasan bahwa manusia, sebagai penerus Tuhan di Bumi, dianugerahi nilai yang inheren dan tanggung jawab. Ayat-ayat Al-Qur'an seperti Al-Baqarah (2:168) dan (2:30-34) dikutip untuk menggambarkan status tinggi manusia dan pengetahuan yang diberikan, yang membedakan dia bahkan dari malaikat. Namun, penting untuk dicatat bahwa interpretasi dan pemahaman ayat-ayat ini dapat bervariasi di antara para ulama, berkontribusi pada debat yang sedang berlangsung mengenai konsep martabat manusia yang inheren dalam hukum Islam. Diskusi multifaset ini menekankan kompleksitas rekonsiliasi prinsip hak asasi manusia universal dengan berbagai perspektif agama dan filosofis.##submission.downloads##
Telah diserahkan
Diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Zin Eddine Dadach
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) License Agreement
This License Agreement (the "Agreement") is entered into by and between the author(s) ("Author") and Indonesian Journal of Islamization Studies (INJAS) ("Journal") regarding the submission and publication of the work titled [Title of the Work] (the "Work").
1. Grant of License: By submitting the Work to the Indonesian Journal of Islamization Studies (INJAS), the Author hereby grants to the Journal a non-exclusive, worldwide, royalty-free license to reproduce, distribute, publicly display, and publicly perform the Work, as well as to make adaptations of the Work, for any lawful purpose, under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) License.
2. Attribution: The Author agrees that any use of the Work by the Indonesian Journal of Islamization Studies (INJAS) or any third party must include appropriate attribution to the Author and provide a link to the license terms.
3. Rights and Permissions: The Author represents and warrants that they have the legal right to grant the license described herein, and that the Work is original and does not infringe upon any third party's rights. The Author retains all rights not expressly granted in this Agreement.
4. Author's Responsibility: The Author agrees to properly cite any sources used in the creation of the Work and to provide accurate and complete information.
5. Revocation of License: The Author acknowledges that once the Work is published under the CC BY 4.0 License, it cannot be revoked.
6. No Warranty: The Journal makes no representations or warranties regarding the use of the Work under the CC BY 4.0 License, and disclaims any liability for any use of the Work by third parties.
7. Governing Law: This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws.
By submitting the Work to the Journal, the Author agrees to be bound by the terms of this License Agreement.