Pendidikan Agama Islam di Masjid Nurul Amien dan Masjid Nurul Hidayah Desa Bungbaruh Pamekasan

المؤلفون

  • Zainal Abidin STAI AL FALAH Pamekasan

الملخص

Berkenaan dengan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan agama Islam, Nabi juga telah memulai dakwah dan pendidikan lewat masjid atau tempat ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang dilakukan di masjid sudah berlangsung sejak lama, sejak zaman Nabi Muhammad saw. dimana masjid merupakan tempat pendidikan sebelum adanya madrasah hingga saat ini. Uniknya, dua lembaga pendidikan Islam tradisional ini khususnya di desa  Bungbaruh  tetap eksis ditengah modernisasi pendidikan Islam yang telah berlangsung lama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis komparatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan selama dan setelah penelitian berlangsung. Pengecekan keabsahan data yang dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama manajemen pendidikan agama Islam di Masjid Nurul Amien terbagi menjadi dua bidang yaitu idarah binail maadiy dan idarah ruhiy. Sedangkan di Nurul Hidayah Desa Bungbaruh secara keseluruhan belum terstruktur dengan sempurna. Kedua materi pendidikan agama Islam di Masjid Nurul Amien meliputi: tafsir, fiqih, dan hadits. Sedangkan di Nurul Hidayah Desa Bungbaruh  meliputi: tafsir dan hadits. Adapun kitab yang digunakan di Masjid Nurul Amien yaitu: kitab tafsir ibnu katsir, ihya’ ulumudin, dan hadits arba’ien. Sedangakan di Nurul Hidayah Desa Bungbaruh  yaitu: kitab bulughu maram, bayanul ma’ani, at-tafsirul mudatssi dan Taisir al-karim ar-rahmah (tafsir). Adapun metode yang digunakan di Masjid Nurul Amien meliputi: metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi. Sedangkan di Nurul Hidayah Desa Bungbaruh meliputi: tarjamah/syarah, ceramah, tanya jawab, diskusi, dan praktek. Ketiga respon masyarakat tentang kegiatan pengajian keagamaan di dua masjid tersebut secara umum mendukung dan setuju kegiatan tersebut dilakukan dan menjadi kegiatan keagamaan rutin mingguan

التنزيلات

مقدم

2023-05-15

##submissions.accepted##

2023-05-15

منشور

2023-05-05