HAMBATAN PROSES ADVOKASI HUMAN RIGHTS WATCH (HRW) DALAM UPAYA MEMBONGKAR PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ETNIS MUSLIM UIGHUR XINJIANG TAHUN 2016 – 2018

DOI:

https://doi.org/10.21111/mediasi.v3i2.5817

Authors

  • Yusika Brilliantama Mayang Tristanty University of Darssalam Gontor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan upaya advokasi yang dilakukan Human Rights Watch (HRW) sebagai salah satu Organisasi Internasional non-Pemerintah dalam membongkar tindak pelanggaran hak asasi manusia di Etnis Muslim Uighur Xinjiang tahun 2016 – 2018. Dengan menggunakan tiga konsep dasar yaitu Konsep Hambatan Advokasi yaitu menggunakan pola Boomerang Pattern menurut Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink yang akan menjelaskan potensi kegagalan dari suatu pihak dalam upaya advokasinya. Kemudian Konsep Organisasi Internasional non-Pemerintah menurut Clive Archer yang akan menjelaskan upaya Human Rights Watch (HRW) yang berlandaskan prinsip – prinsipnya. Dan yang terakhir adalah Konsep Hak Asasi Manusia dalam Islam sesuai dengan pandangan Syed Abu A'la Maududi. Dengan menggunakan metode penelitian yaitu pendekatan Kualitatif dalam penulisan deskriptif - analisis, data didapatkan dari studi pustaka yang berasal dari berbagai sumber literasi. Setelah pengumpulan data, teknik analisis data dengan bersumber pada data primer seperti website resmi Human Rights Watch (HRW), dan data sekunder dari jurnal, artikel, buku dan lain sebagainya. Kesimpulannya, dalam upaya advokasi Human Rights Watch (HRW) terdapat beberapa hambatan yang muncul yaitu klaim pemerintah China atas permasalah domestic mereka, dan juga pengaruhnya di koridor global.Kata Kunci : Hambatan Advokasi, INGOs, Human Rights Watch (HRW)
Read More

Submitted

2021-03-22

Accepted

2021-03-22

Published

2020-12-07