PENYULUHAN TENTANG TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA KUANHEUN, KECAMATAN KUPANG BARAT , KABUPATEN KUPANG
DOI:
https://doi.org/10.21111/ku.v6i1.8535Kata Kunci:
BUMDes, Tata Kelola, Prinsip Tata KelolaAbstrak
Referensi
Litbang Kompas, 2020, Momentum Kebangkitan BUMDes di Masa Pandemi, www. Kompas.com.id, 20 Juni 2020.
Meezan . A. Asagabaldan, 2017, "Hukum dan Peran Lilifuk di Tengah Rezim Pemerintahan: Analisis Hukum dan Keberlanjutan Kearifan Lokal di Desa Kuan Heun, Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur ," Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, vol. 12, no. 2, pp. 136-145, Dec. 2017. https://doi.org/10.14710/sabda.12.2.136-145
Osterwalder, A dan Pigneur, Y. (2010). Business Model Generation : A Handbook for Visionaries, Ghalia Indonesia.
Sianggono, Andrean dan Mustamu, H.Rony, 2018, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada Perusahaan Keluarga dalam Industri Mebel, Agira, Nol.6, No.1 (2018), pp: 1-6
Siswanto Sutojo. 2010. Good Governance : Tata Kelola Yang Sehat. Jakarta : PT. Damar Mulia Rahayu.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI NO. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan , dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Kementerian Desa, PDTT, RI, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang diubah menjadi Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa