PENYULUHAN TENTANG TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA KUANHEUN, KECAMATAN KUPANG BARAT , KABUPATEN KUPANG

Penulis

  • Maria Lino Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Undana
  • Dominikus Fernandes Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Undana
  • Cataryn V. Adam Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Undana
  • Theny I. B. Kurniati Pah Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Undana

DOI:

https://doi.org/10.21111/ku.v6i1.8535

Kata Kunci:

BUMDes, Tata Kelola, Prinsip Tata Kelola

Abstrak

Desa Kuan Heun merupakan salah satu desa  di  Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang sudah memiliki BUMDes sejak tahun 2017 dengan nama BUMDes “TETUS”. Kegiatan penyuluhan dilakukan di desa ini karena keberadaan BUMDes TETUS  ini  diharapkan dapat menjadi lembaga ekonomi masyarakat yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, namun kendala yang dihadapi adalah masih kurangnya pengetahuan pengurus dalam mengelola BUMDes  juga kurangnya pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenal dan mendayagunakan  potensi-potensi yang dimiliki desa untuk dikembangkan pada hal desa ini memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan  Tujuan pengabdian kepada masyarakat  ini adalah BUMDes  TETUS di Desa Kuen Heun  harus difasilitasi termasuk diedukasi  terkait: Tata kelola BUMDes, serta strategi pengembangan potensi desa yang dimilikinya. Metode pelaksanaan pengabdian  adalah penyuluhan berupa ceramah, diskusi, tanya jawab  dan praktek . Dan hasil dari kegiatan pengabdian ini  adalah  kelompok mitra memiliki pengetahuan yang semakin luas tentang tata kelola BUMDes, serta strategi pengembangan BUMDes yang baik , bagi peningkatan ekonomi  masyarakat desa.

Referensi

Litbang Kompas, 2020, Momentum Kebangkitan BUMDes di Masa Pandemi, www. Kompas.com.id, 20 Juni 2020.

Meezan . A. Asagabaldan, 2017, "Hukum dan Peran Lilifuk di Tengah Rezim Pemerintahan: Analisis Hukum dan Keberlanjutan Kearifan Lokal di Desa Kuan Heun, Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur ," Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, vol. 12, no. 2, pp. 136-145, Dec. 2017. https://doi.org/10.14710/sabda.12.2.136-145

Osterwalder, A dan Pigneur, Y. (2010). Business Model Generation : A Handbook for Visionaries, Ghalia Indonesia.

Sianggono, Andrean dan Mustamu, H.Rony, 2018, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada Perusahaan Keluarga dalam Industri Mebel, Agira, Nol.6, No.1 (2018), pp: 1-6

Siswanto Sutojo. 2010. Good Governance : Tata Kelola Yang Sehat. Jakarta : PT. Damar Mulia Rahayu.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI NO. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan , dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Kementerian Desa, PDTT, RI, Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang diubah menjadi Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-10

Terbitan

Bagian

Articles