Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan Dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.21111/ku.v1i2.2490Keywords:
PIRT, IKM, PonorogoAbstract
References
Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. (2012). Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.(Online). (http://standarpangan.pom.go.id, di akses Januari 2018)
Hermanu, Bambang. (2016). Implementasi Izin Edar Produk Pirt Melalui Model Pengembangan Sistem Keamanan Pangan Terpadu. Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papersunisbank . Semarang, Universitas Stikubank
Imtiyaz, et al, (2016), Analisis Nomor P-IRT pada Label Pangan Produksi IRTP di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian, Universitas Jember
Rahmana, Arief, Yani Iriani, dan Riena Oktarina, (2012), “Strategi Pengembangan Usaha Kecil Menengah Sektor Industri Pengolahan”, Jurnal Teknik Industri, Vol. 13, No. 1:14–21
Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (online). (https://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36-2009-Kesehatan, di akses januari 2018)