Pengetahuan gizi seimbang calon pengantin di beberapa kantor urusan agama (KUA) Jakarta Barat

Authors

  • Vitria Melani Universitas Esa Unggul
  • Mury Kuswari Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.21111/dnj.v3i1.3030

Keywords:

calon pengantin, gizi seimbang, keluarga sehat

Abstract

Latar belakang. Calon pengantin (catin) merupakan kelompok yang perlu diperhatikan dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. Salah satu hal yang perlu dipahami oleh mereka adalah mengenai Pedoman Gizi Seimbang. Pengaruh kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu sejak janin sampai anak berumur dua tahun, tidak hanya terhadap perkembangan fisik, tetapi juga terhadap perkembangan kognitif yang nantinya berpengaruh terhadap kecerdasan dan ketangkasan berpikir serta produktivitas kerja. Kekurangan gizi pada masa ini juga dikaitkan dengan risiko terjadinya penyakit kronis pada usia dewasa, yaitu penyakit jantung, hipertensi, stroke dan diabetes. Agar tidak terjadi masalah kurang gizi pada 1000 HPK, maka calon pengantin perlu menerapkan pedoman gizi seimbang dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan. Menganalisis perbedaan pengetahuan gizi seimbang pada calon pengantin berdasarkan status sosial yang berbeda. Metode. Penelitian dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat pada bulan Agustus-Oktober 2018 dengan menggunakan desain cross sectional. Sampel pada penelitian ini adalah 56 calon pengantin laki-laki dan 56 calon pengantin wanita. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar calon pengantin memiliki pengetahuan gizi seimbang yang kurang dengan skor rata-rata 47.589±13.882 pada catin laki-laki dan 48.482±14.614 pada catin wanita. Hasil uji t test independen menunjukkan terdapat perbedaan pengetahuan gizi catin berdasarkan tingkat pendidikan dan pendapatan (pv ≤ 0.05). Namun tidak terdapat perbedaan pengetahuan gizi catin berdasarkan jenis kelamin (pv > 0.05). Kesimpulan. Terdapat perbedaan pengetahuan mengenai gizi seimbang berdasarkan tingkat pendidikan dan pendapatan pada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Author Biographies

Vitria Melani, Universitas Esa Unggul

Program Studi Gizi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Esa Unggul

Mury Kuswari, Universitas Esa Unggul

Program Studi Gizi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Esa Unggul

References

Alza Y, Fitriani, Atasasih H, Roziana, Khotimah H. (2016). Edukasi Gizi Seimbang Terhadap Perubahan Pengetahuan Pada Calon Pengantin di Kota Pekanbaru. Argipa 1(2): 91-996 Anggraini, Y. (2013). Pengaruh Demografi dan Sosioekonomi Pada Kejadian Kekurangan Energi Kronik Ibu Hamil di Kota Metro Provinsi Lampung. Jurnal Kesehatan , 401-407. BKKBN. (2017). Usia Pernikahan Ideal 21-25 Tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Timur. [terubung berkala] https://www.bkkbn.go.id/detailpost/bkkbn-usia-pernikahan-ideal-21-25-tahun. (diakses pada 02 Desember 2018). Deshmukh, P., Gupta, S. S., Bharambe, M. S., Dongre, A. R., Maliye, C., Kaur, S., et al. (2006). Nutritional Status of Adolescents in Rural Wardha. Indian Journal of Pediatrics: 139-141. Hermina H, Prihatini S. (2015). Pengembangan Media Poster dan Strategi Edukasi Gizi untuk Pengguna Posyandu dan Calon Pengantin. Buletin Penelitian Kesehatan 43(3): 195-206. Kemenag RI. (1974). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta. Sekretaris Negara RI. Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang Permenkes RI. Jakarta:Kemenkes RI. http://doi.org/10.1007/S13398-014-0173-7.2 Kivrak AO, Altin M. (2018). Nutrition Knowledge and Attitude Change of Students Studying in State and Private Secondary Schools. Journa of Education and Training Studies 6(6): 63-69. Mahirawati, V. K. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kekurangan Energi Kronis pada Ibu Hamil di Kamoning dan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 193–202. Sari F, Sunarti E. (2013). Kesiapan Menikah Pada Dewasa Muda dan Pengaruhnya Terhadap Usia Menikah. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen 6(3): 143-153.

Downloads

Published

2019-06-15