Ibn Khaldun's Theory of Supply and Demand and Its Relevance to Pricing Policy in Indonesia

Authors

  • Annas Syams Rizal Fahmi University State of Siliwangi Tasikmalaya, Indonesia (Corresponding Author)
  • Dakum Universitas Muhammadiyah Magelang, Indonesia
  • Aang Asari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.21111/muamalat.v8i1.14591

Keywords:

Ibn Khaldun, Supply and Demand, Policy, Indonesia

Abstract

**English**In the modern era, most people are able to meet their basic needs adequately. However, there are still segments of society that struggle to fulfill their essential needs due to economic limitations. This disparity is often closely related to the fluctuation of prices of basic goods in the market. Ibn Khaldun, a classical Islamic economic thinker, stated that market prices may vary depending on societal conditions, resulting in uneven access to essential goods. His theory of supply and demand explains that when demand for a product increase while supply is limited, prices tend to rise; conversely, when supply exceeds demand, prices tend to fall. This study aims to analyze the theory of supply and demand according to Ibn Khaldun and assess its relevance to current price-setting policies in Indonesia. The research employs a qualitative descriptive approach. The findings indicate that Ibn Khaldun’s economic thought remains highly relevant in the context of Indonesia’s price regulation policies. The principle of balancing supply and demand, as described by Ibn Khaldun, can serve as a reference for formulating fair and sustainable pricing strategies. The government may intervene in the market wisely to protect consumers without disrupting the natural price mechanism.                                                                              **Indonesia**Pada zaman modern saat ini, sebagian besar masyarakat telah mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Namun demikian, masih terdapat kelompok masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya karena keterbatasan ekonomi. Ketimpangan ini sering kali berkaitan erat dengan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok di pasar. Ibnu Khaldun, seorang pemikir ekonomi Islam klasik, menyatakan bahwa harga dalam pemasaran dapat berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di masyarakat, yang mengakibatkan kebutuhan belum tentu dapat tercukupi secara merata. Teori permintaan dan penawaran yang dikemukakannya menyatakan bahwa ketika permintaan terhadap suatu barang meningkat sedangkan penawaran terbatas, harga akan cenderung naik; sebaliknya, jika penawaran melimpah dan permintaan rendah, harga akan turun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori supply dan demand menurut Ibnu Khaldun serta mengevaluasi relevansinya dengan kebijakan penentuan harga di Indonesia saat ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun masih sangat relevan dalam konteks kebijakan penetapan harga di Indonesia. Prinsip keseimbangan antara permintaan dan penawaran sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Khaldun dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan harga yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah dapat menerapkan intervensi pasar secara bijak untuk melindungi konsumen tanpa mengganggu mekanisme alami pasar.

References

Ali Ahmad 1967, Hundred Great Muslim, Lahore: Ferozoono Ltd.

Ali, Abduwahid, Ibnu Khaldun; Riwayat dan Karyanya, Jakarta: Grafiti ers, th.

Al-Zuhaily, Wahbah, Fiqh dan Perundangan Islam, ter. Moh. Akhir H. Yacoob, (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1996), Jilid IV

Badan Pangan Nasional. (2023). Kebijakan Harga Acuan dan Stabilisasi Harga Pangan. Diakses dari https://bapanas.go.id.

Bank Indonesia. (2023). Inflation and Price Stability Report.

Chapra, M. Umer. (2000). The Muslim Contribution to Economic Thought. The Islamic Foundation.

Cravens, David W., Pemasaran Strategi, Terjemahan atau Lina Salim, (Jakarta: Erlangga, 1996), cet. Ke-3

Franz Magnis-Suseno, Pemikiran Karl Mrx (Dari Sosialisme utopis ke Perselisihan Revisionisme), Jakarta: Gramedia, 2000.

Glints. (2021, November 29). Odd-even pricing: Pengertian dan dampaknya pada perilaku konsumen. Glints Blog. https://glints.com/id/lowongan/odd-even-pricing/

Glints. (2023, October 12). Strategi penetapan harga: Arti, cara menentukan, manfaat, dan jenis-jenisnya. Glints Blog. https://glints.com/id/lowongan/strategi-penetapan-harga/

Khaldun, Ibnu. (2005). The Muqaddimah: An Introduction to History (Translated by Franz Rosenthal). Princeton University Press.

Khaldun, Ibnu. Muqaddimah. Terjemahan oleh Franz Rosenthal. Princeton University Press, 1958.

Mannan, M.A. (1984). Islamic Economics: Theory and Practice. Hodder and Stoughton.

Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muslim 2011, Skripsi: Mekanisme Harga Menurut Pemikiran Ibnu Khaldun.

OECD. (2015). Frascati Manual 2015: Guidelines for Collecting and Reporting Data on Research and Experimental Development. OECD Publishing.

Pratama, A. R. (2021). Strategi penetapan harga produk dalam meningkatkan volume penjualan pada UMKM di Kota Bandung [Undergraduate thesis, Universitas Pasundan]. Repository Unpas. https://repository.unpas.ac.id/59636/

Sulastri, Y. (2022). Pengaruh strategi bundling dan diskon terhadap minat beli konsumen Shopee Food [Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jakarta]. http://repository.umj.ac.id/handle/123456789/9227

Wafi, Ali Abdul Wahid. (1997). Ibnu Khaldun: Bapak Ilmu Sosial dan Sejarah Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Downloads

Submitted

2025-05-04

Accepted

2025-07-12

Published

2025-06-30