Peningkatan Literasi Fikih Muamalah Maaliyah Pedagang Pasar Subuh Dadung, Mantingan: Upaya Mencegah Dosa Maisir, Gharar, Riba, dan Tadlis

Authors

  • Mufti Afif Universitas Darussalam Gontor

DOI:

https://doi.org/10.21111/ku.v3i2.3996

Keywords:

Pedagang Pasar, Rentenir, Riba, BMT, Muamalah

Abstract

MAGRIBS adalah sederatan perilaku curang dan merugikan dalam perekonomian Islam. Ia adala Maisir (spekulasi/ judi), Gharar (samar/ tipu daya), Riba (pinjaman berbunga), dan Tadlis (curang) sudah disepakati oleh ulama dunia sebagai perbuatan dosa besar dan merupakan penganiayaan terhadap pihak lain lewat transaksi muamalah. Meskipun demikian, masih saja di antara pedagang mempraktikkannya demi meraup keuntungan semata. Pasar subuh di Dusun Dadung pedagangnya masih didominasi oleh warga setempat yang tinggal di sekitar Masjid An-Nur dan Pondok Pesantren Gontor Putri 1 dan 2. Mereka berjualan dalam rangka memenuhi kebutuhan musafir yang singgah di Masjid An-Nur dan para wali santri yang sedang menjenguk putri-putrinya yang sedang mengenyam pendidikan di pesantren. Namun ironinya modal usaha pedagang pasar subuh ini masih bergantung pada pinjaman para rentenir yang kerap kali datang setiap pagi jam 06.00 wib – 07.00 wib dengan membebani bunga hutang. Sehingga dianggap penting melepaskan masalah masyarakat pedagang ini supaya terbebas dari transaksi ribawi dan kembali memanfaatkan pembiayaan melalui BMT Masjid An-Nur yang diberi nama BMT Forsimal. Tujuan program adalah meningkatkan literasi fikih muamalah maaliyah, yang disosialisasikan setiap hari selasa pagi kepada paguyuban pedagang subuh dengan metode lain yaitu praktik transaksi, dengan harapan luaran masyarakat pedagang bebas dari jeratan rentenir, buku modeul pembelajaran, karya ilmiah dan HKI cipta karya intelektual. Meskipun sosialisasi masih berjalan intensif hingga kini, hasil pemahaman masyarakat pedagang sudah semakin menunjukkan hasil positif dan bisa menjelaskan jenis transaksi dalam fikih muamalah maaliyah.

References

Dalmeri, 2014, Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Dan Dakwah Multikultural, Jurnal Walisongo, Vol. 22, No.2, November 2014 Mufti Afif, Andi Triyawan, Royyan Ramdhani Djayusman, 2017, Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid dan Manajemen Ketakmiran pada Masjid An Nur dan FORSIMAL, Dadung, Mantingan, Islamic Economics Journal, Vol. III, No. 1, Juni 2017 R.Soekmono, 1973, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Edisi 3, Yogyakarta, Kanisius. Sutarmadi, 2002, Visi, Misi, dan langkah strategis: Pengurus Dewan Masjid Indonesia dan Pengelola Masjid, Jakarta, Wacana Ilmu. Zein, Badul Baqir, 1999, Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press. Nurdianto, S., & Sudrajat, A., 2018. Totalitas Kehidupan Pesantren: Tinjauan Historis Pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang Konsep Pendidikan yang Ideal di Indonesia (1985-2011). Agastya.

Downloads

Published

2020-05-02

Issue

Section

Articles