ZAKAT PERTANIAN MENUJU KELUARGA PEDULI ZAKAT DI DUSUN JINTAP, KABUPATEN PONOROGO

Authors

  • Mohammad Ghozali Universitas Darussalam Gontor
  • Affrizal Berryl Dewantara Universitas Darussalam Gontor
  • Ahmad Zakky Nasyiruddin Universitas Darussalam Gontor
  • Muhammad Tamliqon Universitas Darussalam Gontor
  • Lukman Hakim Universitas Darussalam
  • Ahmat Muzaeni Arif Effendi Universitas Darussalam

DOI:

https://doi.org/10.21111/ku.v1i2.2494

Keywords:

pengelolaan, zakat, pertanian

Abstract

Potensi zakat yang melimpah ini sebagai umat Islam dengan Ketentuan minimum wajib zakat (nishab) untuk zakat pertanian. Kajian Zakat pertanian menuju keluarga peduli zakat di Dusun Jintap, Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo merupakan upaya penyadaran kewajiban zakat pertanian atas muzakki petani. Pelaksanaan zakat pertanian di Dusun Jintap ini sebenarnya sudah dilaksanakan cukup lama akan tetapi pelaksanaannya masih dirasa kurang maksimal. Metode kajian ini dengan observasi dan wawancara dan pendampingan melalui penyuluhan kesadaran berzakat dan  dianalisis dengan teknik kualitatif deskriptif. Hasil luaran yang diperoleh di dalam pengabdian kreatifitas mahasiswa sebuah buku panduan zakat pertanian dalam Islam, “Keluarga Peduli Zakat di Dusun Jintap, Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo” secara umum untuk membantu masyarakat Dusun Jintap untuk menyadari akan potensinya dalam zakat pertanian, peningkatan terhadap muzakki pertanian.

References

Data Badan Pusat Statistik Wilayah Ponorogo 2015
Data Badan Pusat Statistik Wilayah Ponorogo 2016
Didin Hafidhuddin, 2010. Anda Bertanya tentang Zakat, Infak & Sedekah Kami Menjawab, Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.
Usman, S., 2004.Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Downloads

Published

2018-05-10

Issue

Section

Articles