Penolakan Ibnu Arabi terhadap Pluralisme Agama
DOI:
https://doi.org/10.21111/klm.v12i1.218Keywords:
Sufi, Ibnu Arabi, Pluralisme Agama, Wahdat al-WujudAbstract
Paham pluralisme agama yang berkembang akhir-akhir ini banyak mengambil legitimasinya dari para sufi. Dari situ, mereka beranggapan bahwa pemikiran pluralisme agama memang telah ada dalam tradisi intelektual Islam dan tentunya berdasarkan ajaran Islam. Padahal, legitimasi tersebut hanya merupakan hasil comot yang tidak mendasar. Salah seorang sufi yang paling sering menjadi objek kajian yang dituduh sebagai penyebar paham pluralisme agama ini adalah Ibnu Arabi. Dikatakan, Ibnu Arabi memiliki konsep wah}dat al-adyan yang merupakan cerminan paham pluralisme agama saat ini. Padahal, makna wah}dat al-wujud yang dipahami oleh para sufi yang sahih sebenarnya bukan dalam konteks agama atau dalam konteks panteisme, tapi dalam konteks hirarki wujud, di mana Allah dipahami sebagai Wujud Akhir yang Absolut (al Wujud al-Akhir al-Mutlaq) dan selain-Nya adalah wujud yang nisbi. Artikel ini ingin mengkritisi sikap para pluralis yang mendistorsi pemikiran Ibnu Arabi tentang pluralisme agama. Hal ini dipandang penting guna mengembangkan sikap kritis bagi para sarjana Muslim agar tidak asal comot dan menerima begitu saja pemikiran para pluralis yang terpengaruh para orientalis.
Downloads
Published
2014-03-05
How to Cite
Karomi, K. (2014). Penolakan Ibnu Arabi terhadap Pluralisme Agama. Kalimah: Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam, 12(1), 49–66. https://doi.org/10.21111/klm.v12i1.218
Issue
Section
Articles
License
The author whose published manuscript approved the following provisions:
- The right of publication of all material published in the journal / published in the Kalimah is held by the editorial board with the knowledge of the author (moral rights remain the author of the script).
- The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0), which means that Kalimah reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
- Printed and electronic published manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.