KONTRIBUSI PEMIKIRAN ETIKA BISNIS ALGHAZALI PADA INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Dini Maulana Lestari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.21111/ijtihad.v14i1.4502

Keywords:

Etika Bisnis al-Ghazali, Bank Syariah di Indonesia

Abstract

Islam sangat mengajurkan umatnya untuk melakukan kegiatan muamalah yang tentunya harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang dijadikan sebagai landasan utama dalam melakukan bisnis. Bank syariah merupakan representasi usaha dalam bidang keuangan berbasis syariah yang menunjukkan trend positif atas tingkat pertumbuhannya di Indonesia. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi industri perbankan syariah yang harus menjaga keseimbangan antara ketentuan syariah dan hukum bisnis yang berlaku. Mengingat urgensi penerapan prinsip etika bisnis Islam pada industri perbankan syariah, maka tujuan artikel ini adalah mencoba mendiskusikan implementasi konsep etika bisnis al-Ghazali dalam industri perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif eksploratif dengan metode kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini ialah bahwa berdasarkan pada konsep pemikiran ekonomi yang ditawarkan oleh al-Ghazali merupakan suatu konsep yang mengarahkan pada sistem ekonomi yang lebih etis, manusiawi, dan berkeadaban. Dengan demikian penting bagi bank syariah dalam menerapkan konsep etika bisnis Islami.

References

al-Ghazali, A. H. (1993). Ihya Ulum al-Diin. Kairo: Matba’ah alUtsmaniyyah.

Amalia, F. (2014). Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Di Bazar Madinah Depok. Jurnal al-Iqtishad Vol. 6 No.1.

Arif Rachman Eka Permata, D. (2017). “Etika Bisnis Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Tinjauan Teoritik Dan Empiris di Indonesia .

Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, Vol. 4 No.1.

Auda, J. (2008). MAqasid Al-Syariah A The Philosophy of Islamic Law (A System Approach). London: The International Institute of Islamic Thought.

Fahlefi, Rizal. 2012. “Pemikiran Ekonomi al-Ghazali”. Jurnal JURIS, Vol.11 No.1.

Faizal, M. ( 2015). Studi Pemikiran Imam al-Ghazali tentang Ekonomi Islam. Jurnal Islamic Banking, Vol. 1 No.1.

Guza, A. (2008). Himpunan Undangundang Perbankan Republik Indonesia,

UU RI Nomor 21 Tahun 2008 Perbankan Syariah, UU RI nomor 10

Tahun 1998 Perbankan, UU RI Nomor 3 Tahun 2004 . Jakarta: Bank Indonesia Asa Mandiri. http://www.sebi.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=259&Ite mid=46.

Karim, A. (2017). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Grafindo Persada.

MK Lewis, A. M. (2001). Islamic Banking. United States: Elgar Monographs.

Muhammad. (2002). Etika Bisnis Islami. Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Muhammad. (2019). Manajemen Pembiayaan Mudharabah (Strategi Memaksimalkan Return dan Meminimalkan Risiko Pembiayaan di Bank Syariah). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Putritama, A. (2018). Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Industri

Perbankan Syariah. Jurnal Noinal, Vol. 7 No. 1.

Qardhawi, Y. (2001). Peran Nilai dan Moral Dalam Perekonomian Islam. Jakarta: Rabbani Press.

Saefullah, M. (2011). Etika Bisnis Islami Dalam Praktek Bisnis Rasulullah. Jurnal Walisongo, Vol. 19 No.1.

Veithzal Rivai, A. N. (2012.). Islamic Business and Economic Ethics: Mengacu pada Al-Quran dan Mengikuti Jejak Rasulullah SAW dalam Bisnis,

Keuangan, dan Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2020-04-20

Issue

Section

Articles