مفهوم التسامح الديني وفقا لفتوى مجلس العلماء الإندونيسي رقم 65 لعام 2016 بشأن تحريم ارتداء أزياء غير لإإاس
DOI:
https://doi.org/10.21111/ijtihad.v12i2.3025Keywords:
Toleransi, Fatwa MUI, Atribut KeagamaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konseptoleransi yang terdapa dalam fatwa Majelis Ulama Indo-nesia Nomor 56 tahun 2016. Serta menjawab pertanyaanyang menyatakan bahwa fatwa ini tidak toleransi. Dan jugamenganalisis apakah fatwa ini sudah sesuai dengan konseptoleransi dalam fiqih Islam. Metode yang digunakan adalahanalisis konten dari Fatwa MUI no. 56 tahun 2016. Hasildari penelitian ini adalah bahwasanya setiap muslim dila-rang untuk mengikuti kebiasaan agama lain diantaranyamemakai atribut natal ketika umat Kristiani memperingatihari natal, karena dengan mengikuti kebiasaan agama laindapat merusak aqidah umat Islam itu sendiri, adapunhimbauan kepada pemerintah agar memberikan peringatankepada pihak-pihak yang memaksa pekerja dari muslimuntuk memakai atribut-atribut yang tidak sesuai denganaqidah Islam.