The Role of a Notary in Executing The Transfer of Land Rights That are Still Pledged to a Bank
DOI:
https://doi.org/10.21111/ijtihad.v18i2.13096Keywords:
Banks; dependent rights; Notary; transfer of land rights;Abstract
References
Ahnaf, Muhammad Yazid. Skripsi. Peranan Notaris/PPAT Dalam Transaksi Jual Beli dan Poses Balik Nama Sertifikat, Semarang:Universitas Islam Sultan Agung, 2023.
Alkatiri, at.al. Perbandingan Tugas dan Wewenang Notaris Indonesia dan Amerika Serikat, Tegal: Tanah Air Beta, 2021.
Arjuna Purama Putra and Febrianus Adi Nggala. Proses Perjnajian Jual Beli Hak Tanah Dalam Presfektif Hukum Perdata. Jurnal Mahasiswa Karakter bangsa, Vol.1, No.2 (2021).
Asha Azela Aqila Andias. Jual Beli Sebagian Tanah yang dijaminkan ke Bank. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, Vol. 3, No 1 (2024).
Dian Samudra and Ujang Hibar. Studi Komparasi Sahnya Perjanjian Antara Pasal 1320 K.U.H.Perdata Dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan .Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, Vol 1, No. 1, (2021).
Ermayanti, Baiq. Perlindungan Hukum Kreditur dan Dibitur Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syahriah, Juridica, Vol 5, No 1, (2023).
Farida, Kholismu. Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Terhadap Tanah dan Bangunan Dengan Kuasa Menjual. Jurnal Signifikat Humaniora, Vol. 2, No. 3 (2021).
Famaldiana, Liza Mayanti. “Implikasi Hukum Keterlambatan Pendaftaran Akta Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima) Legal Implications Delay Registration of Transfer Deed of Land (Study in District Office the Bima).” Jurnal IuS 4, no. 3 (2016).
Firdaus, Muhammad Irkham, May Shinta Retnowati, M Abdurrozaq, and Corresponding Author. “Settlement of Sharia Economic Disputes: Efficiency of Implementation in Indonesian Religious Courts.” Justicia Islamica: Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial 21, no. 2 (2024): 335–56. https://doi.org/10.21154/justicia.v21i2.9240.
Fredrik Mayore Saranaung. “Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.” Lex Crimen 6, no. 1 (2017).
Muchamad Satria Endriana and Widhi Handoko. Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dalam Jual Beli Tanah Di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Batang. Notarius, Vol.15, No.1, (2022).
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University Press, 2020.
Murni, Christiana Sri. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Proses Peralihan Jual Beli Hak atas Tanah. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum Vol 1,No.1, (2021).
Nabila Zula, Jihaan. “Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).” Unes Journal of Swara Justisia 8, no. 2 (2024): 338–48. https://doi.org/10.31933/my9e8v54.
Novenda, Mutiara Putri, Galuh Trisna Murti, Syaira Aprilia, and Muhammad Fahad Althaf. “Tinjauan Atas Administrasi Surat Setoran Pajak Dan Surat Pemberitahuan Tahunan.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 5, no. 1 (2023): 2187–90.
Putu Ayu Gianita Patni and Djumardin, Widodo Dwi Putro. Peran Notaris Dalam Membuat Akta Konsen Roya Sebagai Pengganti Sertifikat Hak Tanggungan. Jurnal Risalah Kenotariatan, Vol 4, No.2 (2023).
Rudy, Siahaan Haposan. Teknik Pembuatan Akta [TPA] Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, Medan: USU press 2020.
Santoso, Urip. Pejabat Pembuat Akta Tanah, Surabaya: Kencana Prenadamedia Group, 2016.
Sulistiyo Rini and Arpangi. Peranan PPAT (Pejabat Pebuat Akta Tanah) Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Perumahan. Jurnal Ilmiah Sultan Agung Vol.2, No.1 (2023).
Yulia Nizwana and Arrazaq Wal Ikram. Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dalam Pendaftaran Perubahan Hak Milik Atas Tanah Di Wilayah Hukum Kabupaten Solok. Jurnal Sarmada (2020).
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.