Standard Clauses on Parking Tickets Reviewed Under Law No. 08 of 1999 on Consumer Protection (Case Study of Pon Market Trenggalek and Tulungagung KAI Station)

Authors

  • Imam Mahmudi Sekolah Tinggi Agama Islam Sabilul Muttaqin Mojokerto

DOI:

https://doi.org/10.21111/ijtihad.v18i2.13080

Keywords:

standard contract,, Pon Trenggalek Market, Tulungung Train Station, UUPK

Abstract

**English**Standard clauses are part of an agreement, their validity is not all contradictory and prohibited by law, the existence of opinions, or court decisions expressly indicate that standard clauses that follow or meet the requirements and obey the rules, it can be ascertained that the standard clause remains valid. The purpose of this study is to provide an understanding to consumers and business actors regarding the rights and obligations regulated in Law. No. 8 of 1999 concerning consumer protection. Research This study uses the method This study uses a type of empirical juridical research which is a sociological legal research model and can be interpreted as a type of field research. The results of this study indicate that the practice of standard clauses on tickets at the Pon Market location has been eliminated, while the implementation of standard clauses at the Tulungaung KAI station contains an ecosoeration clause or transfer of responsibility.                                                     **Indonesia**Klausla baku merupakan bagian dari sebauh perjanjian, keberlakuannya tidak semua  bertentangan serta dilarang oleh hukum, adanya pendapat, maupun putusan pengadilan secara tegas menunjukan bahwa klausula baku yang mengikuti atau memenuhi syarat-syarat serta taat pada aturan, dapat dipastikan klausula baku terbsebut tetap sah. Tujuan penelitian ini adalahmemberikan pemahan terhadap konsumen dan pelaku usaha mengani hak dan kewajiban yang diatur dalam UU. No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penelitian Penelitian ini menggunakan metode Penelitian ini mengunakan jenis penelitian yuridis empiris merupakan model penelitian hukum sosiologis serta bisa diartikan sebagai sebuah jenis penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktek klaula baku pada karcis do Lokasi pasar pon sudah ditiadakan, sedangakan pemberlakuan klausula baku di stasiun KAI Tulungaung terdapat klausula ekosoerasi atau pengalihan tanggung jawab.

References

Agus Suwandono, et al. Penyuluhan Hukum Mengenai Larangan Pencantuman Klausula Baku Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Mewujudkan Pelindungan Konsumen. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4.1, (2024). 242-251.

Assegaf, Ahmad Fikri. Penjelasan Hukum (Restatement) Tentang Klasula Baku, Jakarta: Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia, 2014.

Desitasari Riswayana and Asep Hakim Zakiran. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jasa Laundry Pada Perjanjian Baku Yang Mengandung Klausula Eksonerasi Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Bandung Conference Series: Law Studies, Vol. 3 No. 1(2023), https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/3287325

Hamid, Haris. Hukum Perlindungan Konsumen, Makasar: Sah Media, 2017.

Handayani, Fajar Nugroho. Penggunaan Klausula Baku Yang Dilarang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen, Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia, 2020.

https://trenggalek.memontum.com/tim-advokasi-hukum-peduli-trenggalek-hearing-dengan-dprd-kehilangan-kendaraan-jadi-tanggung-jawab-siapa, accessed on September 15, 2024, at 8:30 PM WIB.

https://www.cakrawala.co/jatim/pr-7755125451/klausul-baku-karcis-parkir-pasar-pon-trenggalek-sepakat-disesuaikan accessed on 15-09-2024 at. 20.00 WIB

https://www.instagram.com/p/CAeSN4Mp1qE/?igsh=YTBkOWVob203cnU= Accessed on September 20, 2024, at 8:00 PM WIB

https://www.jatimhariini.co.id/nasional/pr-8826120323/tahpt-desak-pemkab-trenggalek-ubah-klausul-di-karcis-parkir-pasar-pon accessed on September 15, 2024, at 8:09 PM WIB

Kusumohamidjojo, Budiono. Teori Hukum : Dilema Antara Hukum Dan Kekuasaan, (Bandung: Yrama Widya, 2020.

Mahmudi, Imam. Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Akad Murobahah Perspektif Hukum Islam danKUHperdata (Studi Kasus BMT Istiqomah Tulungagung)." Al-Muttaqin: Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi 2. 1, (2021) : 109-116.

Moch. Chorul and Rizal. (2018) Klausula Baku Perspektif Hukum Pidana. Surabaya: Bijak Publishing.

Muhamad Syamsudin and Fera Aditias Ramadani.. Perlindungan hukum konsumen atas penerapan klausula baku. Jurnal Yudisial 11.1 (2018): 91-112.

Sari, Norma. Permasalah Kontemporer Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Yogyakarya :UAD Press, 2021.

Siregar, Wilma Putri Handayani, and Cahaya Permata. Analisis Hukum Terhadap Klausula Eksonerasi pada Nota Laundry di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Perspektif Wahbah Az-Zuhaili." Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 5.1 (2023): 228-215.

Siswanta, Anggitariani Rayi Larasati. Penerapan asas pacta sunt servenda dalam perjanjian standar yang mengandung klausula eksonerasi tanpa menerapakn asas iktikad baik, Jurnal De Jure, Vol 15, No 1. (2023): DOI: 10.36277/jurnaldejure.v15i1.798

Sukandar, Dadang. Membuat Surat Perjanjian, Yogyakarta : CV. Andi Offset, 2011.

Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Perlidungan Konsumen pasal 18 ayat 1 huruf a

Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Perlidungan Konsumen Pasal 4 Huruf A

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika. Susilowati Suparto, 2002.

Dajaan, at.al. (2020) Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung:Penerbit Cakra, 2020.

Downloads

Published

2024-12-01