ØªÙØ§ÙˆØª القوة ÙÙŠ قانون العقود: تØÙ„يل تأثير شروط ØªØØ¯ÙŠØ¯ المسؤولية ÙÙŠ العلاقات التعاقدية غير Ø§Ù„Ù…ØªÙƒØ§ÙØ¦Ø©
DOI:
https://doi.org/10.21111/ijtihad.v18i2.12863الكلمات المفتاحية:
hukum kontrak; limitation of liability clause; keadilan kontraktual; ketidakseimbangan kekuasaan; reformasi regulasiالملخص
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak Limitation of Liability Clause terhadap keadilan kontraktual dalam hubungan kontraktual asimetris di Indonesia, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat regulasi yang melindungi pihak yang lebih lemah. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif, yang mengintegrasikan analisis perundang-undangan Indonesia, seperti Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999, dengan teori kontraktual modern serta pendekatan komparatif melalui studi terhadap Unfair Contract Terms Act 1977 di Inggris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada di Indonesia belum optimal dalam memberikan perlindungan terhadap pihak yang lebih lemah, terutama terkait penggunaan Limitation of Liability Clause oleh pihak yang dominan. Penggunaan klausul ini dalam 70% kontrak yang melibatkan perusahaan besar di Indonesia sering kali menguntungkan pihak yang lebih kuat, menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan yang signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan reformasi hukum yang menyeluruh untuk mengatasi ketimpangan ini, melalui revisi regulasi, pengawasan lebih ketat, dan edukasi hukum bagi masyarakat.المراجع
Bhagaskara, Kevin Adwitiya, and Dwi Desi Yayi Tarina. “Perlindungan Konsumen Terhadap Permasalahan Transaksi Online Dalam Platform Marketplace Tidak Resmi†7, no. 1 (2024).
Daeng, Yusuf, Juni Kasmira, Arlenggo Guswandi, Jefri T, Bambang Keristian, and Ahmad Khomeini Nasution. “Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Dalam Menegakkan Hak Konsumen Di Indonesia.†Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 6 (November 30, 2023): 2883–90.
Fairgrieve, Duncan, and Richard Goldberg. “Exemption Clauses And Unfair Contract Terms.†In Product Liability, edited by Fairgrieve Duncan and Richard Goldberg, 0. Oxford University Press, 2020. https://doi.org/10.1093/oso/9780199679232.003.0007.
Galassi, Andrea, Francesca Lagioia, Agnieszka Jabłonowska, and Marco Lippi. “Unfair Clause Detection in Terms of Service across Multiple Languages.†Artificial Intelligence and Law, April 3, 2024. https://doi.org/10.1007/s10506-024-09398-7.
Hamdani, Noval Fajri. “Efektifitas Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi Buyer Reject Shop Di Tiktok Shop (Studi Kasus Pelaku Usaha Di Kabupaten Pasuruan).†Brawijaya Law Student Journal, September 1, 2023. https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5597.
Hassan, M. Kabir, Tonmoy Toufic Choudhury, and Bahser Bhuiyan. “Guest Editorial: Islamic Finance in South Asia.†International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management 16, no. 2 (January 1, 2023): 229–33. https://doi.org/10.1108/IMEFM-03-2023-635.
Lagioia, F., A. Jabłonowska, R. Liepina, and K. Drazewski. “AI in Search of Unfairness in Consumer Contracts: The Terms of Service Landscape.†Journal of Consumer Policy 45, no. 3 (September 1, 2022): 481–536. https://doi.org/10.1007/s10603-022-09520-9.
Latip, Purkon Abdul. “Keabsahan Perjanjian Arbitrase Asimetris Berdasarkan Hukum Internasional.†Belli Ac Pacis (Jurnal Hukum Internasional) 9, no. 1 (2023): 93–106.
Lingkanaya, Jovanka, Huala Adolf, and Prita Amalia. “Asymmetrical Arbitration Clauses: A Comparative Study of International and Indonesian Arbitration Law.†Pandecta Reaseach Law Journal 16, no. 1 (2021): 130–47. http://dx.doi.org/10.15294/pandecta.v16i1.29522.
Munggaran, Sekararum Intan, Sudjana Sudjana, and Bambang Daru Nugroho. “Perlindungan Konsumen Terhadap Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian.†ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 2, no. 2 (June 30, 2019): 187–99.
Novita, Yustina Dhian, and Budi Santoso. “Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital.†Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3, no. 1 (January 30, 2021): 46–58. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.46-58.
Primandiri, Handayani. “Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Kaitannya Dengan Globalisasi Pasar Dunia.†Jurnal Hukum & Pembangunan 52, no. 4 (December 31, 2022). https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol52/iss4/10.
Rachmanto, A. Dwi. “Penyelesaian Sengketa Konsumen Akibat Perjanjian Baku Dan Klausula Baku Pasca Keberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.†Jurnal Hukum & Pembangunan 48, no. 4 (2023): 826–60. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no4.1805.
Rahmadi, Aldi. “Kajian Yuridis terhadap Penerapan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Polis Asuransi Jiwa Primajaga 100 berdasarkan Putusan Nomor 18/PDT-SUS-BPSK/2017/PN.MAR.†Skripsi, Universitas Jenderal Soedirman, 2021. https://repository.unsoed.ac.id/7952/.
Ramadhan, Reynaldi, Nuraini Sahu, and Roni Kurniawan. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Pelanggaran Klausula Baku Oleh Toko Pada Jual Beli Sepatu Secara Online†2, no. 4 (2023).
Secomb, Matthew. “Managing Construction Risks in Asia-Pacific: Indonesia | White & Case LLP,†November 17, 2021. https://www.whitecase.com/insight-our-thinking/managing-construction-risks-asia-pacific-indonesia.
Syarifa, Rizka, Laeli Rahmawati, Putri Fildzah Andini, Megawati Simanjuntak, and Anna Maria Tri Anggraini. “Menyelisik Isu Perlindungan Konsumen Pada Klausula Eksonerasi Di Sektor Jasa Keuangan Dan Retail Dengan Pendekatan Mixed Methods.†Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen 15, no. 2 (July 2, 2022): 178–91. https://doi.org/10.24156/jikk.2022.15.2.178.
Tunggati, Melki T., Arif M. Ibrahim, and Sri Wahyuni S. Moha. “Discourse on Consumer Legal Protection on The Inclusion of Exoneration Clauses (Standardised Contract) In An Agreement.†Jurnal Hukum Bisnis 2, no. 2 (July 29, 2024): 146–58. https://doi.org/10.37606/j-kumbis.v2i2.203.
التنزيلات
منشور
إصدار
القسم
الرخصة

هذا العمل مرخص بموجب Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

