KONSEP MASLAHAH DAN MAFSADAH SEBAGAI ASAS PEMIKIRAN MAQÄ€SID SYARIAH: SATU ANALISIS

Penulis

  • Akbar Syarif University of Malaya
  • Ridzwan bin Ahmad University of Malaya

DOI:

https://doi.org/10.21111/ijtihad.v10i2.1241

Kata Kunci:

Maslahah, Mafsadah, Maqāsid Syarîah

Abstrak

MaqÄsid Syarîah merupakan konsep yang senantiasa dijadikan sandaran utama oleh para ulama ketika menangani permasalahan hukum Islam. Karena MaqÄsid Syarîah itu bermaksud mencapai kebaikan (maslahah) dan menolak keburukan (mafsadah), sehingga dapat difahami bahwa kedua konsep tersebut merupakan asas dari konsep MaqÄsid Syarîah. Pembahasan tentang konsep maslahah banyak mendapat perhatian para ulama usul sedangkan konsep mafsadah masih jarang yang membahasnya secara terpisah. Walaupun pembahasan konsep mafsadah jarang dijelaskan secara terpisah, namun tidak bermaksud konsep tersebut tidak wujud dalam pembahasan ulama. Hal tersebut karena ketika ulama membahas konsep maslahah dalam Istinbat hukum pada saat yang sama mereka membahas konsep mafsadah bersama dengan konsep maslahah. Tulisan ini akan coba menjelaskan pandangan ulama Usul tentang kedua konsep tersebut serta hubungannya sebagai asas pemikiran MaqÄsid Syarîah.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2016-12-25

Terbitan

Bagian

Articles