CORPORATESOCIAL RESPONSISBILITY DALAM PERSPEKTIF ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.21111/ijtihad.v7i2.85Abstract
Islam mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Tanggung jawab sosial merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu berada. Sebuah perusahaan mengemban tanggung jawab sosial dalam tiga domain: a, Pelaku-Pelaku Organisasi, meliputi: Hubungan Perusahaan dengan Pekerja, Hubungan Pekerja dengan Perusahaan, Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain; distributor, konsumen, pesaing, b. Lingkungan Hidup atau alam semesta, dan c. Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Beberapa prinsip Islam dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan CSR: Menjaga lingkungan dan melestarikannya, Upaya untuk menghapus kemiskinan, Mendahulukan sesuatu yang bermoral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, walaupun mendatangkan keuntungan yang lebih besar, serta jujur dan amanah.