Peran KPU Ponorogo Dalam Penanggulangan Money Politic Pilkada Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Iman Nur Hidayat Universitas Darussalam Gontor
  • Achmad Arif Universitas Darussalam Gontor
  • Haerul Akmal Universitas Darussalam Gontor
  • Iman Nur Hidayat Universitas Darussalam Gontor

DOI:

https://doi.org/10.21111/ijtihad.v15i1.5528

Keywords:

Keyword, KPU, Ponorogo, Pilkada, Money Politic

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara komprehensif peran KPU Ponorogo dalam penangggulangan money politic Pilkada Ponorogo. Money politic dalam Pilkada sudah menjadi rahasia umum, namun sampai saat ini belum ada alternatif kongkrit dalam penyelesaiannya di tingkatan pemilih. Penelitian ini selain untuk mengetahui peran KPU Ponorogo juga untuk memberikan saran dan solusi untuk Pilkada yang LUBER dan JurDil sebagaimana amanah dari konstitusi. Dalam mencapai tujuan penelitian, penelitian ini menggunakan metode kombinasi, penelitian normatif dan penelitian empiris. Penelitian normatif digunakan untuk menganalisis aturan-aturan yang dapat digunakan sebagai dasar hukum KPU Ponorogo dalam rangka penanganan money politic. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis data faktual di lapangan terkait dengan peran KPU Kabupaten Ponorogo. Data-data yang faktual KPU Kabupaten Ponorogo dianalisis untuk melihat seberapa besar peran KPU Kabupaten Ponorogo dalam hal penanggulangan money politic di Kaubupaten Ponorogo. Hasil analisis data dari penelitian normatif dan empiris kemudian dikombinasikan dalam rangka mencari jawaba atas peran KPU Ponorogo dalam penanggulangan money politic dalam Pilkada di Ponorogo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPU Ponorogo, memiliki peran aktif dalam menanggulangi money politic yaitu dengan memberikan Pendidikan politik dan demokrasi bagi setiap penduduk yang telah memiliki hak pilih.  Keyword: KPU, Ponorogo, Pilkada, Money Politic

References

Afif, Ahmad Azhari, Politik Uang dalam Pemilukada Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2010.” Jurnal Dinamika Politik Vol.1 No.1 Agustus 2012 Amiruddin dan H. Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: PT. Raja Garafindo Persada, 2006). Ashif, Mohammad Fuadi, Hubungan Tokoh Agama Dan Politik Uang Terhadap Kontribusi Perolehan Suara H. Amin, S.H Pada Pilkada Kabupaten Ponorogo Tahun 2010, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Diponegoro Irawan, Dedi, “Studi Tentang Politik Uang (Money Politics) Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 (Studi Kasus Di Kelurahan Sempaja Selatan), eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 3, Nomor 4, 2015 Ismawan, Indra, Money Politics Pengaruh Uang Dalam Pemilu, Yogyakarta: Penerbit Media Presindo, 1999. Joko J. Prihatmoko, Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Filosofi, Sistem dan Problema Penerapan di Indonesia, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005), hal. 103-104 KPU Kota Kotamobagu “Pengaruh Politik Uang Terhadap Partisipasi Dan Preferensi Politik Masyarakat Kota Kotamobagu (Study Kasus Pilwako 2013, Pileg dan Pilpres 2014). Sastroatmodjo, Sudijono, Perilaku Politik. Semarang: Ikip Semarang Press, 1995. Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003). Suharizal, Delfina Gusman, Penanganan Perkara Politik Uang (Money Politik) Pada Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung”, Artikel Ilmiah Penelitian Dosen Muda, Universitas Andalas. Zoelva, Hamdan, Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada oleh Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 10 No. 3 September 2013. Zuhdi, Ahmad Muhdlor, Perkembangan Metodologi Penelitian Hukum, Jurnal Hukum dan peradilan Volume 1 Nomor 2 Juli 2012 Praja Delmana, Rati dkk, Probelmatika dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 di Indonesia, Electoral Governance, Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, Vol. 1, No. 2, Mei 2020,

Downloads

Published

2021-06-30

Issue

Section

Articles