ولاية المرأة في النكاح عند الإمام أبو حنيفة و الإمام الشافعي

Authors

  • Ahmad Farhan Khairullah

DOI:

https://doi.org/10.21111/ijtihad.v9i2.2537

Keywords:

النكاح, الولي, المرأة, الإمام أبو حنيفة, الإمام الشافعي

Abstract

Maksud dari kajian ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i tentang kedudukan wali dalam pernikahan, oleh karenanya terdapat dua persoalan penting yang menjadi topik utama dalam kajian ini antara lain: (1) Bagaimana kedudukan wali dalam pernikahan menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i dan apakah wali  termasuk dalam syarat sahnya pernikahan. (2) Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i tentang kedudukan wali dalam pernikahan. Terdeapat perbedaan pendapat antara Imam Ab Hanifah dengan Imam Syafi'i dalam perosalan kedudukan wali dalam pernikahan, oleh karena itu maka wanita yang sudah baligh dan deswasa ia bleh menikahkan dirinya sendiri, dengan syarat sekufu. Dalam hal ini, maka tidak ada kewenangan bagi wali untuk memaksa anak wantanya dalam menikah. Adapun menurut Imam Syafi'i bahwa wali merupakan syarat sah pernikahan, oleh karenanya  tidak sah wanita yang sudah baligh dan dewasa menikah tanpa izin wali. Dalam hal ini maka wali mempunya kewenangan untuk memaksa anak wanitanya dalam menikah. Adapun hal yang menyebabkan terjadinya bperbedaan pendapat mengenai kedudukan wali dalam pernikahan, disebabkan oleh perbedaan "illat hukum. Imam Abu Hanifah menjadika shigar sebaga penyebab tidak diperbolehkannya wanita untuk menikahkan dirinya sendiri, dengan begitu maka wanita yang masih kecil dan janda yang masih kecil wajib dinikahkan oleh walinya, dalam hal demikian itulah maka wali mempunyai hak untuk menikahkan anak wanitanya. Adapun Imam Syafi'i menjadika bikr (perawan) sebagai penyebab tidak diperbolehkannya wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa izin wali,dengan begitu makawanita perawan yang masih kecil dan yang sudah dewasa ia wajib dinikahkan oleh walinya. Adapun wanita janda diberikan kebebasan untuk memilih lelaki yang sesuai bagi dirinya,dalam hal ini maka tidak ada paksaan bagi wali untuk memaksakan anak wanitanya dalam menikah.

References

البغدادي، أبي الحسن أحمد. بن محمد بن أحمد بن جعفر القدوري الحنفي.(1997). مختصر القدوري في الفقه الحنفي. بيروت. لبنان: دار الكتب العلمية.

الشافعي، الإمام محمد بن إدريس (2008). كتاب الأم. القاهرة: دار الحديث.

الشافعي، القاضي أبي يحي زكريا الأنصاري.(2001). أسنى المطالب شرح روض الطالب و معه حاشية الشيخ أبي العباس بن أحمد الرملي الكبير. بيروت. لبنان: دار الكتب العلمية.

Downloads

Published

2015-09-10

Issue

Section

Articles