EVALUASI PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK DI LIVIA CATERING YOGYAKARTA

Authors

  • Ika Dyah Kumalasari Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Ahmad Dahlan
  • Citra Mutiara Putri Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.21111/atj.v6i2.8470

Keywords:

CPPOB, Checksheet, Diagram Fishbone

Abstract

Keamanan pangan (food safety) merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah penyakit akibat pangan. Karena pangan yang aman, berkualitas dan minim pencemaran dapat diwujudkan oleh industri pangan dengan pengolahan yang baik dan pengelolaan lingkungan yang bersih. Pada industri kecil seperti catering, biasanya seringkali tidak konsisten dengan menerapkan cara pengolahan pangan yang baik dan terjamin kualitas serta keamanan mutu dari pangan tersebut. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi serta pengisian checksheet berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 75/MIND/PER/2010, kemudian dianalisis faktor penyebab ketidaksesuaiannya dengan menggunakan diagram fishbone. Berdasarkan analisis, dapat diketahui bahwa terjadi penyimpangan CPPOB pada 7 dari 18 aspek. Penyimpangan tersebut terdiri dari aspek bangunan dan ruang Produksi, fasilitas sanitasi, produk akhir, laboratorium, karyawan, pemeliharaan dan program sanitasi, serta pelaksanaan pedoman. Dari 7 aspek tersebut diketahui adanya 12 ketidaksesuaian dengan persentase 15,7%. Aspek yang sudah sesuai meliputi lokasi/tempat produksi, mesin/peralatan, bahan, pengawasan proses, pengemasan, label, penyimpanan, pengangkutan, dokumentasi dan pencatatan, pelatihan karyawan dan penarikan produk. Persentase yang dihasilkan dari aspek kesesuaian yaitu 84%. Kendala yang menghambat dalam penerapan CPPOB yaitu manusia, prosedur dan fasilitas.Kata kunci:  CPPOB, Checksheet, Diagram Fishbone

References

Budiyono, H. Junaedi, Isnawati, dan Wahyuningsih T. 2009. Tingkat Pengetahuan dan Praktik Penjamah Makanan Tentang Higiene dan Sanitasi Makanan pada Warung Makan di Tembalang Kota Semarang Tahun 2008. Jurnal Promosi Indonesia, Vol. 4, 50-60. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). 2012. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. 03.1.23.11.11.09909 Tentang Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan. Jakarta: BPOM RI. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). 2016. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor: HK 03.1.23.11.11.09909 Tentang Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan. Jakarta: BPOM RI. Depkes RI, 2007. Pedoman Strategi KIE Keluarga Sadar Gizi (KADARZI). Direktorat Jendral Bina Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Direktorat Bina Gizi Masyarakat. Jayadiningrat S. 1989. Makanan Kesehatan dan Catering. Jakarta: CV Miswar. John, Bank. 1992. The Essence of Total Quality Management. UK: Prentice Hall International. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI). 2010. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 75/MIND/PER/7/2010 Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices). Jakarta. Murnawan Heri, Mustofa. 2014. Perencanaan Produktivitas Kerja dari Hasil Evaluasi Produktifitas Dengan Metode Fishbone di Perusahaan Percetakan Kemasan X. 5(2), 111-116. Pemerintah. 1999. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan. Thaheer, H. 2005. Sistem Manajemen HACCP. Jakarta: Bumi Aksara. Yenni, Suryansyah. 2018. Evaluasi Higiene dan Sanitasi Jasaboga di Jalan Gayungsari Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol. 10, No. 2: 165-174

Downloads

Published

2022-12-01