Kesadaran Masyarakat tentang Kosmetik Halal (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus)

Authors

  • Maulana Syafi’i IAIN Kudus, Indonesia

Keywords:

Kosmetik, Skincare, Halal

Abstract

Produk kosmetik tentunya sedang trend di semua jenis kalangan, dimulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai lanjut usia. Mempercantik diri tidak hanya dengan memakai kosmetik, akan tetapi juga terdiri dari skincare. Kosmetik berfungsi untuk mempercantik diri kita sesaat, sedangkan skincare berfungsi untuk merawat kulit kita. Hasil penelitian dari 10 responden yaitu masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Kudus di Kecamatan Kota letaknya di Toko CMC Moonlight dapat diketahui bahwa masyarakat lebih sadar betul akan pentingnya kosmetik atau skincare yang halal dan ber-BPOM. Karena, kosmetik atau skincare yang terjamin kehalalannya juga terjamin akan komposisi dalam produk tersebut. Masyarakat menyadari bahwa ada produk kosmetik atau skincare yang belum terjamin atau ilegal yang masih dipasarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dan dibeli oleh orang yang tidak peduli dengan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat lebih percaya belanja kosmetik dan skincare di toko yang sudah resmi dan terpercaya. Karena barangnya sudah halal dan ber-BPOM. Dalam hasil penelitian juga dapat disimpulkan bahwa masyarakat masih minim edukasi tentang UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal tersebut dikarenakan, banyak masyarakat lebih percaya akan iklan dan promosi dari pada pengetahuan tentang hukum  jaminan produk halal yang telah dijelaskan di undang-undang Indonesia.

References

Hesty, R., dan Puspitasari, U. (2019). Analisis Pengaruh Keputusan Pembelian pada Kosmetik Berlabel Halal. Business Management Analysis Journal (BMAJ), 2 (1), 68-77. https://jurnal.umk.ac.id/index.php/bmaj/article/download/3212/1651.

Izzuddin, A. (2018). Pengaruh Label Halal, Kesadaran Halal, dan Bahan Makanan Terhadap Minat Beli Makanan Kuliner. Jurnal Penelitian Ipteks, 3 (2), 100-114. http://jurnal.unmuhjember.ac.id/index.php/PENELITIAN_IPTEKS/article/download/1886/1547.

Oktasari, O. (2018). Bisnis Kosmetik dalam Etika Bisnis Islam. AL-INTAJ, 4 (1), 18-33. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1299671&val=17493&title=BISNIS KOSMETIK DALAM ETIKA BISNIS ISLAM.

Pangaribuan, L. (2017). Efek Samping Kosmetik dan Penanganannya bagi Kaum Perempuan. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 15 (2), 20-28. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jkss/article/download/8771/7578

Pramintasari, T. R., dan Fatmawati, I. (2017). Pengaruh Keyakinan Religius, Peran Sertifikasi Halal , Paparan Informasi , dan Alasan Kesehatan Terhadap Kesadaran Masyarakat pada Produk Makanan Halal. Jurnal Manajemen Bisnis, 8 (1), 1-33. https://journal.umy.ac.id/index.php/mb/article/viewFile/3922/3384.

Sara, S. K., Ahmad, R. M., dan Arkiang, F. (2022). Pengaruh Kesadaran Halal Terhadap Minat Beli Kosmetik Halal. Asy-Syarikah Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi, dan Bisnis Islam, 4 (1), 21-37. https://journal.uiad.ac.id/index.php/asy-syarikah/article/download/820/560.

Sevie, I. S. M. (2020). Perilaku Konsumen Terhadap Kesadaran Menggunakan Produk Kosmetik Halal. Jurnal Bisnis dan Akuntasi, 22 (1), 57-72. https://jurnaltsm.id/index.php/JBA/article/download/613/520.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada Produk Roti Sobek Trizta. Jurnal Aksi Afirmasi, 4 (2), 58-74. https://doi.org/10.35897/jurnalaksiafirmasi.v4i2.1042.

Vristiyana, V. M. (2019). Pengaruh Religiusitas dan Pengetahuan Produk Halal Terhadap Penilaian Produk Halal dan Minat Pembelian Produk Halal. EKOBIS, 20 (1), 85-100. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ekobis/article/download/4055/2864.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Syafi’i, M. (2024). Kesadaran Masyarakat tentang Kosmetik Halal (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus). SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 267–276. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/12198