Realitas Pemahaman Masyarakat Umum, Pelaku Usaha, dan Mahasiswa tentang Sertifikasi Halal pada Food Product di Kabupaten Jepara

Authors

  • Awwaliyatu Shabrina IAIN Kudus, Indonesia
  • Muhammad Anas Hudaifi IAIN Kudus, Indonesia
  • Seyradiba Taratisa Deadema IAIN Kudus, Indonesia

Keywords:

Sertifikasi Halal, Halal, Produk Makanan

Abstract

Hukum tentang penjaminan produk halal tercantum dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014. Dengan adanya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tersebut akan semakin mempertegas adanya persoalan tentang halal dan haram di Indonesia. Lembaga yang mengatur tentang penjaminan produk halal adalah BPJPH dan LPPOM MUI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal pada food product di wilayah Jepara secara langsung. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian descriptive analitic. Peneliti mengumpulkan data primer dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada pelaku usaha, masyarakat umum dan mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha, masyarakat umum, dan mahasiswa mengetahui tentang penjaminan produk halal akan tetapi belum mengetahui tentang undang-undang yang mengatur tentang penjaminan produk halal tersebut. Dari beberapa pelaku usaha yang sudah kami wawancara hasilnya menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut sudah mengetahui tentang sertifikasi halal namun banyak dari mereka yang tidak mengetahui cara untuk mendaftarkan produk mereka agar mendapat sertifikasi halal tersebut. Peneliti juga memberikan pemahaman tentang sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, masyarakat umum, dan mahasiswa. Sertifikasi halal menjadi unsur yang sangat penting bagi pelaku usaha, masyarakat umum, dan mahasiswa dalam memilih dan membuat produk makanan. Pemberian sertifikasi halal tersebut mempengaruhi keputusan dalam membeli produk makanan. Dari beberapa narasumber yang sudah kami wawancarai hasilnya menunjukkan bahwa mereka hanya sebatas mengetahui sertifikasi halal seperti adanya logo halal pada kemasan dan tidak menggunakan bahan baku yang berbahaya.

References

Akim, A., et. al. (2019). Pemahaman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jatinangor Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal pada Produk Makanan. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1 (1). https://doi.org/10.24198/kumawula.v1i1.19258.

Anas, M., Saputro, A. R., dan Wahdah, H. (2023). Persepsi Halal dan Pemahaman Sertifikasi Halal: Studi Deskriptif Analitik. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat, 6 (1). https://doi.org/10.24853/ma.6.1.1-12.

Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2 (2).

Huda, N. (2012). Pemahaman Produsen Makanan Tentang Sertifikasi Halal (Studi Kasus di Surakarta). Ishraqi, 10 (1).

Maghfirotin, M., et. al. (2022). Penguatan Kesadaran Masyarakat tentang Sertifikasi Halal di Wilayah Desa Karangrejo Manyar Gresik. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 3 (2). https://doi.org/10.35311/jmpm.v3i2.110.

Matsuki, H. S. (2020). Menjadi Muslim, Menjadi Indonesia (Kilas Balik Indonesia Menjadi Bangsa Muslim Terbesar).

Mirdhayati, I., et. al. (2020). Sosialisasi Peranan Sertifikat Halal bagi Masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Unri Conference Series: Community Engagement, 2. https://doi.org/10.31258/unricsce.2.117-122.

Muawwanah, S. H., dan Makhtum, A. (2022). Analisis Persepsi Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Kecil Mikro di Kabupaten Sumenep. Jurnal Bilal Bisnis Ekonomi Halal, 3 (2), 140–147.

Pahlevi, R. (2022). Konsumsi Produk Halal Tiap Sektor Indonesia Diproyeksikan Meningkat pada 2025.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Pisang Keju Raja Rasa Ponorogo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD), 4 (2), 100-112. https://doi.org/10.58401/jpmd.v4i2.969.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Shabrina, A., Hudaifi, M. A., & Deadema, S. T. (2024). Realitas Pemahaman Masyarakat Umum, Pelaku Usaha, dan Mahasiswa tentang Sertifikasi Halal pada Food Product di Kabupaten Jepara. SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 213–222. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/12193