Membangkitkan Kesadaran: Menuju Pemahaman Lebih dalam Tentang Kebermaknaan Produk Halal dalam Masyarakat

Authors

  • Laila Choirun Nisa’ IAIN Kudus, Indonesia
  • Azizur Rohmah IAIN Kudus, Indonesia

Keywords:

Kosmetik Halal, Islam, Perilaku Konsumen, Kesadaran Masyarakat, Kebermaknaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis tingkat kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Fokus utama melibatkan pemahaman mendalam mengenai signifikansi produk halal dalam kehidupan sehari hari dan dampaknya pada pilihan konsumsi. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia, ditambah dengan pertumbuhan permintaan produk halal yang menunjukan trend positif, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi produk kosmetik halal. Bahwasanya jaminan produk halal tersebut bagian dari kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warga negara selaku konsumen, agar merasa aman dan nyaman dalam memakai produk-produk kosmetik yang berlabel halal. Dengan melibatkan survei/observasi dan analisis data di Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, penelitian ini menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat terutama kaum remaja untuk memahami perilaku pembelian kosmetik berlabel halal dan faktor-faktor yang mempengaruhi niat konsumen untuk membeli kosmetik berlabel halal serta dampaknya pada industri dan ekonomi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk halal, mendukung pertumbuhan sektor halal, dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan produk halal terutama kosmetik dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat memilki kesadaran yang tinggi akan pentingnya memilih produk kosmetik yang aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Produk halal juga dianggap lebih aman karena telah melewati sertifikasi dengan pengawasan yang sangat ketat. Maka dari itu masyarakat memilih dan membeli produk-produk halal.

References

Ihtilam, M. F., dan Nizar, M. (2019). Label Halal Bawa Kebaikan. FAI Press.

Fathoni, A. (2021). Kesadaran Konsumen Terhadap Makanan Halal di Indosesia. CV. Rena Persada.

Qardhawi, Y. (1993). Halal dan Haram dalam Islam. Bina Ilmu.

---------. (1997). Norma dan Nilai Ekonomi Islam. Terj. Zainul Arifin. Gema Insani Press.

Safitri, M. I. (2020). Perilaku Konsumen Terhadap Kesadaran Menggunakan Produk Kosmetk Halal.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Pisang Keju Raja Rasa Ponorogo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD), 4 (2), 100-112. https://doi.org/10.58401/jpmd.v4i2.969.

Wahyuni, H. S. (2020). Kesadaran Konsumen Kosmetik Halal Terhadap Peran Sertifikasi Label Halal di Kota Medan.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Nisa’, L. C., & Rohmah, A. (2024). Membangkitkan Kesadaran: Menuju Pemahaman Lebih dalam Tentang Kebermaknaan Produk Halal dalam Masyarakat. SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 179–186. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/12190