Halal Awareness Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Akan Produk Halal Konsumen Muslim Millennial

Authors

  • Indri Alfiyani IAIN Kudus, Indonesia
  • Sabila Rosyada IAIN Kudus, Indonesia
  • Mutmainnah IAIN Kudus, Indonesia

Keywords:

Halal Awwarenes, Kesadaran Produk Halal, Konsumen Muslim Millennial, Produk Halal

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Semakin berkembangnya produk makanan impor dalam kemasan yang masuk ke negara Indonesia memberikan dampak terhadap keraguan masyarakat Muslim atas halal  atau tidaknya produk tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pengaruh variabel halal awareness konsumen Muslim di Indonesia terhadap keputusan pembelian. Halal awareness sendiri berarti memiliki minat atau pengalaman khusus sesuatu serta memiliki pengetahuan yang memadai tentang kondisi terkini menyangkut makanan, minuman, dan produk halal. Generasi Millennial Muslim sebagai kalangan modernisasi tentu harus memiliki referensi yang pengetahuan yang memadai tentang produk halal. Kemudian ditegaskan pula dalam Pasal 4 UUJPH bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Maka dari sini timbul pertanyaan sudahkah masyarakat millennial saat ini paham dan mengerti tentang produk halal, manfaatnya dan keamanannya, bagaimana upaya pemerintah dalam memperkenalkan dan memahamkan kepada masyarakat akan arti penting mengkonsumsi produk yang halal. Populasi pada penelitian ini yaitu masyarakat Muslim millennial di Kabupaten Demak untuk mengukur bagaimana tingkat pengaruh halal awaarenes terhadap suatu produk. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan wawancara secara langsung kepada masyarakat Muslim millennial di Kabupaten Demak. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa halal awareness sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan produk halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap konsumen Muslim millennial pada masyarakat Kabupaten Demak. Hasil dan temuan  penelitian  ini  diharapkan  dapat  membantu  pemerintah  khususnya  Kementerian Agama  Republik  Indonesia  dalam  menerapkan  kebijakan  pada  sistem  sertifikasi  halal  ke depannya.

References

Adinugraha, H. H., dan Sartika, M. (2019). Halal Lifestyle di Indonesia. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 6 (1), 57-81. https://doi.org/10.21274/an.2019.6.1.57-81.

Amalia, F. A., Sosianika, A., dan Suhartanto, D. (2020). Indonesian Millennials’ Halal Food Purchasing: Merely a Habit? British Food Journal, 122 (4), 1185-1198. https://doi.org/10.1108/BFJ-10-2019-0748.

Bashir, A. M. (2019). Effect of Halal Awareness, Halal Logo, and Attitude on Foreign Consumers’ Purchase Intention. British Food Journal, 121 (9), 1998-2015.

Departemen Agama RI. (2012). Al-Qur’an dan Terjemah. Surabaya: Sukses Publishing.

Dhea, S. A. (2022). Makanan Halal Perspektif Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Palangka Raya.

Kurniawati, F., Suryaputri, dan Rossje, V. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Niat Beli Produk Halal. Taradin: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1 (1).

Lim, C. M. (2017). Jaminan Produk Halal di Indonesia (Halal Products Guarantee in Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 14 (1).

Mariyana, A. A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim dari Produk Pangan yang Tidak Berlabel Halal dalam Perspektif Hukum Positif yang Terkait di Indoesia dan di Korea. Dialogia Luridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi.

Poemono, S. L. (2020). Analisa Perlindugan Hukum Konsumen Produk Makanan Kemasan yang Beredar di Kota Makasar. Gorontalo Law Review.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Pisang Keju Raja Rasa Ponorogo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD), 4 (2), 100-112. https://doi.org/10.58401/jpmd.v4i2.969.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Alfiyani, I., Rosyada, S., & Mutmainnah. (2024). Halal Awareness Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Akan Produk Halal Konsumen Muslim Millennial. SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 159–166. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/12187