El-Avancee: Elaborasi Digitalisasi Model Rantai Nilai Halal Terpadu: Pesantren’s Halal Knowledge Centre

Authors

  • Adlina Salsabila Munawwaroh Universitas Darussalam Gontor, Indonesia
  • Nurjanah Pujirahayu Universitas Darussalam Gontor, Indonesia

Keywords:

Digitalisasi, Pesantren, Rantai Nilai Halal

Abstract

Demi mendukung Indonesia untuk menjadi World Global Halal Hub perekonomian di Indonesia perlu dikembangkan agar dapat menjadi penyokong pertumbuhan industri halal, serta menjadi sentra produksi yang inklusif sehingga masyarakat dapat terpenuhi akan produk- produk dan jasa halal. Pesantren menjadi lembaga pendidikan sekaligus sosial yang dapat menjadi percontohan yang layak bagi penerapan aktivitas perekonomian yang terintegrasi dengan rantai nilai halal. Untuk itu, kami menggagas sebuah solusi yang berjudul “Pesantren’s Halal Knowledge Center”, yakni strategi pengembangan rantai nilai halal yang diawali dari proses pemodalan atau finansial, lalu proses produksi yang sesuai dengan standar halal, dilanjutkan dengan logistik, dan marketing yang sesuai dengan prinsip syariah. Pengembangan  model ini bertujuan untuk meningkatkan halal awareness masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dan pesantren-pesantren di Indonesia dituntun menjadi sentra implementasi dari model rantai nilai halal tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif eksploratif, sehingga menghasilkan suatu gagasan yang berkolaborasi dengan pesantren sebagai halal knowledge center.

References

Ahla, A., Hulaify, A., dan Setyabudi, H. I. (2020). Strategi Pengembangan Ekonomi Syari'ah Melalui Penguatan Halal Value Chain (Studi Kasus pada Industri Pariwisata Halal di Kota Banjarbaru). Kalimantan: Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyadd Al-Banjari.

Ahyar, M. K., dan Abdullah , A. (2020). Membangun Bisnis dengan Ekosistem Halal. Jurnal Pasar Modal dan Bisnis, 167-182.

Annisa, A. A. (2019). Kopontren dan Ekosistem Halal Value Chain. JIEI (Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam), 1-8.

Gunawan, I., dan Maryono. (2022). Implementasi Manajemen Rantai Nilai Halal di Masa Kenormalan Baru: Studi pada Badan Usaha Milik Pesantren Al-Mumtaz Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal MD: Manajemen Dakwah, 52-78.

Hanik, U. (2021). Pengembangan Industri Makanan Melalui Penguatan. Skripsi. Surabaya: UIN Sunan Ampel Surabaya.

Harjawati, T. (2020). Model Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Syariah di Provinsi Banten. Al-Maal: Journal of Islamic Economic and Banking, 187-206.

Hashom, H., et. al. (2020). Halal-Logistic Value Chain on Firm Performances: A Conceptual Framework. FANRes (International Journal of Food, Agriculture, and Natural Resources), 7-14.

KNEKS. (2018). Masterplan Ekonomi Syari'ah Indonesia 2019-2024. Jakarta: KNEKS.

---------. (2019). Indonesia Halal's Industry. INSIGHT (Islamic Economy Bulletin), 1-16.

Ma'rifat, T. N., dan Rahmawan, A. (2018). Pengembangan Kerangka Konseptual Model Rantai Pasok Halal pada Komunitas Daging Ayam di Kabupaten Ponorogo. Cemara, 29- 35.

Report, S. O. (2019). Driving the Islamic Economy Revolution 4.0. Dinar Standard.

Rohaeni, Y., dan Sutawidjaya, A. H. (2020). Pengembangan Model Konseptual Manajemen Rantai Pasok Halal Studi Kasus Indonesia . Jurnal Teknik Indsutri, 177-188.

Suharto, dan Fasa, M. I. (2018). Model Pengembangan Manajemen Bisnis Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Indonesia. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam, 92-110.

Suprijono, A. (2009). Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Keripik Pare Bunda. An Naf’ah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1 (2), 88-99. https://doi.org/10.54437/annafah.v1i2.1039.

Waharini, F. M., dan Purwantini, A. H. (2018). Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia. Muqtasid, 1-13.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Munawwaroh, A. S., & Pujirahayu, N. (2024). El-Avancee: Elaborasi Digitalisasi Model Rantai Nilai Halal Terpadu: Pesantren’s Halal Knowledge Centre. SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 139–150. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/12185