Kesadaran Konsumsi Makanan Halal pada Mahasiswa di Jepara

Authors

  • Lina Nur Rohmah IAIN Kudus, Indonesia
  • M. Rezza Al Rasyid IAIN Kudus, Indonesia
  • Dahlia Indah Nurul Hidayah IAIN Kudus, Indonesia

Keywords:

Kesadaran, Konsumsi, Makanan Halal, Label Halal

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Kehalalan suatu produk menjadi keharusan bagi setiap konsumen di Indonesia, baik produk itu berupa makanan, obat-obatan, dan produk-produk konsumsi lainnya. Sehingga permintaan terhadap produk bersertifikat halal selalu meningkat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal juga terus meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan kajian tentang kesadaran konsumsi makanan halal di kalangan mahasiswa, serta untuk mengkaji pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku mahasiswa dalam memilih makanan halal dan sehat dengan memperhatikan aspek halal seperti label halal dan komposisi bahan makanan. Penelitian ini merupakan studi kasus pada mahasiswa di Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, dengan menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Sementara itu, teknik pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara memiliki pemahaman dasar yang tinggi terhadap produk halal dan sudah memperhatikan aspek halal seperti label halal dalam memilih makanan, namun belum banyak siswa yang dapat membedakan antara label halal resmi dari LPPOM MUI dan label halal buatan. Kesadaran konsumsi makanan halal di kalangan mahasiswa juga masih ada beberapa yang kurang dan tidak signifikan terhadap keputusan pembelian karena mahasiswa masih memilih membeli makanan tanpa mempertimbangkan ada atau tidaknya label halal, namun perilaku dan pemahaman makanan halal sudah cukup signifikan terhadap makanan halal. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai kehalalan dan keamanan pangan di kalangan mahasiswa perlu digalakkan agar kesadaran konsumsi pangan halal dapat meningkat dan mahasiswa dapat memahami pentingnya produk halal dan memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang makanan halal.

References

Huda, N., dan Muchlisin. (2014). Pengaruh Label Halal pada Makanan Terhadap Konsumsi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta. Jurnal Suhuf, 26 (1), 57-66.

Nur, F. (2021). Jaminan Produk Halal di Indonesia Terhadap Konsumen Muslim. Jurnal Liquid, 1 (1), 43–54. https://doi.org/10.15575/likuid.v1i1.12732.

Nurbowo, A. A. (2003). Panduan Belanja dan Konsumsi Halal. Jakarta: Khairul Bayan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Sup, D. F. A. (2023). Regulasi Pariwisata Halal di Indonesia. Dalam Potensi Pariwisata Halal di Indonesia. Medan: Az-Zahra Media Society.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Downloads

Published

2024-02-25

How to Cite

Rohmah, L. N., Al Rasyid, M. R., & Hidayah, D. I. N. (2024). Kesadaran Konsumsi Makanan Halal pada Mahasiswa di Jepara. SYARIAH: E-Proceeding of Islamic Law, 2(2), 1–8. Retrieved from https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/SYARIAH/article/view/11739